PAD Lampung 2025 Hanya Tercapai 79,95 Persen, PKB Jadi Penyebab Utama Pemprov Terapkan Tunda Bayar

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung tahun anggaran 2025. Keputusan ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan dan kewajiban keuangan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, memberikan penjelasan komprehensif mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang tidak mencapai target.

Realisasi PAD di Bawah Target

Slamet menyatakan bahwa target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih, namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen.

“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet Riadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (3/1/2026).

Capaian Positif di Sektor Retribusi

Slamet merinci bahwa tidak seluruh sektor mengalami penurunan. Beberapa justru menunjukkan performa yang cukup menggembirakan:

Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar lebih (103,03%)

Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar lebih (106,49%)

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih (99,09%).

“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif itu tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.

Anjloknya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Daerah jadi titik lemah: PKB paling rendah dari total Rp2,65 triliun lebih pendapatan pajak daerah, terdapat ketimpangan capaian antar komponen pajak. Berikut rincian realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp691,37 miliar (42,41%)

BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Rp391,49 miliar (113,48%)

PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): Rp861,40 miliar (107,68%)

PAP: Rp9,38 miliar (98,38%)

Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09%)

Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48%)

Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93%)Dari data ini terlihat jelas bahwa PKB menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD. Penurunan drastis terjadi pada kelompok kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.

Faktor Penyebab Tunggakan Pajak

Menurut Slamet, ada beberapa alasan mengapa PKB tidak mampu mendukung pendapatan daerah secara optimal:

Banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga lebih dari dua tahun.

Perpindahan kepemilikan kendaraan tidak dilaporkan (jual – putus tangan).

Kemampuan bayar masyarakat menurun di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Rendahnya kesadaran wajib pajak serta kurangnya sanksi tegas terhadap kendaraan menunggak pajak.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Lampung. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” ujarnya.

Kebijakan Tunda Bayar sebagai Langkah Fiskal

Realisasi pendapatan yang hanya 79,95 persen membuat Pemprov Lampung harus menerapkan kebijakan tunda bayar. Kebijakan ini terkait pembayaran sejumlah kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, serta kewajiban anggaran lainnya.

“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” kata Slamet. Keputusan tersebut diambil agar arus kas daerah tetap stabil sambil menunggu pendapatan masuk pada tahun berikutnya.

Strategi Pemulihan Pendapatan 2026

Untuk memperkuat kembali PAD Lampung pada 2026, Bapenda menyiapkan beberapa strategi:

Digitalisasi Penuh: Transformasi aplikasi pembayaran pajak kendaraan untuk memudahkan wajib pajak.

Perluasan Layanan: Menambah gerai Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Desa.

Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi dan perombakan kinerja UPTD Samsat yang tidak mencapai target.

Integrasi Data: Sinkronisasi data kendaraan dengan pihak kepolisian dan leasing.

Edukasi Publik: Memperkuat komunikasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Slamet berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. “Pajak daerah, terutama PKB, adalah sumber pendapatan untuk pembangunan Lampung,” tutupnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *