Gubernur Mirza Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dan mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menerima audiensi PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perkembangan proyek PLTP Rajabasa dibahas, mulai dari penyelesaian perizinan, rencana penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA), hingga persiapan pekerjaan fisik di lapangan.

Gubernur Mirza mengatakan pengembangan PLTP Rajabasa menjadi salah satu bagian penting dalam memenuhi kebutuhan energi Lampung yang diproyeksikan terus meningkat seiring pengembangan kawasan industri baru.

“Energi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengembangan industri dan investasi di Lampung,” kata Mirza.

Sejumlah kawasan industri, termasuk Natar dan Bakauheni, diarahkan untuk mendukung hilirisasi komoditas unggulan daerah, seperti tebu dan produk turunannya serta tapioka. Pengembangan kawasan tersebut membutuhkan dukungan pasokan energi yang andal dan berkelanjutan.

Menurut Mirza, pengembangan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi, diharapkan tidak hanya memperkuat pasokan listrik, tetapi juga mendukung transformasi ekonomi Lampung.

Dari sisi tahapan proyek, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pengembangan PLTP Rajabasa telah terbit pada 25 September 2026.

Selanjutnya, Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB menargetkan penyelesaian amandemen PJBL/PPA paling lambat pada akhir Desember 2026.

Setelah tahapan tersebut selesai, pekerjaan fisik di lapangan direncanakan mulai pada awal 2027. Pekerjaan awal antara lain berupa pembukaan akses dan persiapan lokasi pengeboran.

Pemprov Lampung menyatakan akan turut mengawal proses tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan maupun kendala yang muncul di lapangan dapat segera ditangani.

Selain aspek teknis dan perizinan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah pengembangan PLTP Rajabasa.

Mirza menekankan pentingnya komunikasi dan pendekatan yang tepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Menurutnya, penyelesaian persoalan sosial diperlukan agar pengembangan proyek dapat berlangsung secara kondusif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Pemprov Lampung akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk menangani berbagai kendala sosial maupun teknis selama proses pengembangan proyek berlangsung.

Di sisi lain, proyek PLTP Rajabasa diproyeksikan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pada tahap konstruksi, proyek diperkirakan menyerap sekitar 1.000 hingga 2.000 tenaga kerja.

PT SERB juga menyampaikan komitmen untuk memberikan prioritas hingga 80 persen bagi tenaga kerja dan kontraktor lokal. Komitmen tersebut akan disertai dengan program pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat setempat.

Dengan dukungan Pemprov Lampung serta koordinasi bersama Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB, pengembangan PLTP Rajabasa ditargetkan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Proyek tersebut diharapkan dapat memperkuat pasokan energi Lampung sekaligus mendorong aktivitas ekonomi dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *