Pemprov Lampung Dorong Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi, dokumen kelembagaan, serta informasi di ruang publik sebagai upaya memperkuat identitas bangsa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara.

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujarnya.

Ia mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta. Penerapannya perlu diwujudkan dalam dokumen resmi, surat-menyurat, papan informasi, nama bangunan, media publikasi, hingga komunikasi pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembinaan bahasa Indonesia tidak hanya bertujuan memperbaiki kesalahan penulisan, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif.

Gubernur berharap evaluasi hasil pembinaan kebahasaan dapat menjadi sarana untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kekurangan, serta merumuskan langkah perbaikan di setiap lembaga.

“Saya berharap kegiatan ini bukan sekadar penilaian administratif. Jadikan momentum ini sebagai refleksi dan perbaikan bersama. Hasil evaluasi hendaknya menjadi dasar langkah konkret di lembaga masing-masing,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, ia mengajak perangkat daerah serta lembaga pemerintah dan swasta memperkuat sinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Lampung melalui pembinaan, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.

Komitmen itu, lanjutnya, perlu didukung kebijakan internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyuntingan dokumen dan informasi publik, serta pengawasan penggunaan bahasa secara berkala.

Di samping pengutamaan bahasa Indonesia, Pemprov Lampung juga mendorong pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya. Salah satu upayanya melalui instruksi penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis.

“Kita tetap menghormati dan melestarikan bahasa daerah. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan instruksi untuk penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis,” ungkapnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *