Aliansi Lampung Melawan Desak DPRD dan Pemprov Lampung Gelar RDPU

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Aliansi Lampung Melawan mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (27/10/2026).

Massa mengancam akan menduduki Gedung DPRD Provinsi Lampung jika tuntutan mereka untuk menggelar RDPU tidak dipenuhi.

Sebelumnya, sekitar 300 orang dari Aliansi Lampung Melawan mendatangi Kantor Gubernur Lampung dan Gedung DPRD Lampung.

Massa tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, sejumlah personel kepolisian masih berjaga, sementara kawat berduri terpasang di depan kantor gubernur dan DPRD.

Sekitar pukul 13.45 WIB, kawat berduri berhasil dibuka oleh peserta aksi. Massa kemudian masuk melalui gerbang kantor gubernur dan DPRD Lampung.

Koordinator LMND sekaligus perwakilan massa aksi Noval Jati Rolitama mengatakan RDPU diperlukan agar tuntutan mahasiswa memiliki kejelasan secara hukum dan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, sejumlah aksi yang telah dilakukan sebelumnya belum memberikan kepastian mengenai tindak lanjut tuntutan tersebut.

Ia menilai penandatanganan tuntutan saja tidak cukup tanpa adanya langkah konkret dari pihak terkait.

Karena itu, pihaknya meminta DPRD dan pemerintah daerah membuka ruang dialog resmi untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi tuntutan massa.

Noval menegaskan, apabila DPRD maupun pemerintah tidak menemui massa untuk melaksanakan RDPU, mereka berencana menduduki Gedung DPRD Provinsi Lampung.

“Sejumlah tuntutan yang dibawa dalam aksi yakni desakan penanganan persoalan bahan bakar minyak (BBM), penetapan bencana alam dan kehutanan sebagai bencana nasional, serta perwujudan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis,” jelasnya.

“Kami juga menuntut penghapusan militerisme di ranah sipil dengan mengembalikan tentara ke barak,” ujarnya.

Pihaknya menilai RDPU menjadi langkah penting untuk memastikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat sipil dapat dibahas secara terbuka serta diperjuangkan hingga tingkat pemerintah pusat.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah persoalan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Persoalan yang disoroti meliputi menguatnya militerisme di ranah sipil, kerusakan lingkungan, sulitnya akses pendidikan, hingga tingginya harga kebutuhan pokok.

Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen mahasiswa dari sejumlah kampus di Bandar Lampung, di antaranya Unimal, Saburai, STKIP, dan Polinela.

Selain itu, sejumlah organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung, yakni LMND, IMM, GMNI, dan PMII, turut disebut sebagai bagian dari koalisi aksi bersama kolektif masyarakat sipil.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD Provinsi Lampung menggelar RDPU dengan menghadirkan seluruh anggota dewan bersama Pemerintah Provinsi Lampung. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *