Gubernur Mirza Ajukan Rp105 M Bangun Tanggul 11 Km untuk Atasi Konflik Gajah di TNWK

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Langkah konkret Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menangani konflik antara manusia dan gajah sumatera di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mulai menemukan bentuknya.

Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi telah mengajukan proposal pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 kilometer dengan nilai anggaran sekitar Rp105 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Proposal tersebut diajukan langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Dijen SDA sebagai respons atas tingginya intensitas konflik gajah–manusia di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, mengatakan usulan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan gubernur dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian Gajah Sumatera.

“Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai kurang lebih Rp105 miliar untuk fasilitasi pembangunan tanggul pengaman. Saat ini kami terus melakukan tindak lanjut agar pembangunan bisa direalisasikan tahun ini,” ungkap Yanyan.

Dalam beberapa tahun terakhir, konflik manusia dan gajah di sekitar TN Way Kambas semakin mengkhawatirkan. Gajah liar kerap keluar dari kawasan taman nasional, merusak perkebunan warga, memasuki permukiman, bahkan dalam sejumlah peristiwa dilaporkan menyebabkan korban jiwa. Kondisi ini menimbulkan trauma dan keresahan berkepanjangan di masyarakat desa penyangga.

Pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 kilometer ini dirancang sebagai solusi struktural jangka panjang untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari kawasan konservasi. Menurut Yanyan, tanggul tersebut diharapkan menjadi pemisah yang efektif antara habitat gajah dan aktivitas manusia.

“Tanggul pengaman diperlukan untuk menurunkan risiko konflik, baik bagi masyarakat maupun bagi gajah liar itu sendiri. Ini bagian dari upaya perlindungan bersama,” terangnya.

Meski demikian, tidak semua wilayah perbatasan TNWK akan ditangani dengan pendekatan yang sama. Karakter konflik yang berbeda di setiap segmen kawasan menuntut desain mitigasi yang variatif dan terukur.

“Ada wilayah yang memerlukan tanggul, ada yang harus dipasang pagar kejut listrik, dan ada pula yang cukup dipagari kawat. Kombinasi solusi ini disesuaikan dengan tingkat konflik per kilometer,” paparnya.

Terbangunnya tanggul dan infrastruktur mitigasi lainnya diharapkan dapat meningkatkan efektivitas patroli, memperkuat pengamanan kawasan, serta secara signifikan menurunkan frekuensi konflik gajah–manusia di sekitar TN Way Kambas.

Lebih jauh, Pemprov Lampung berharap pembangunan ini juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan konservasi, dan masyarakat sekitar. Upaya mitigasi tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga pada partisipasi warga dalam menjaga batas kawasan.

“Mengingat keterbatasan anggaran di semua level pemerintahan, kita perlu dukungan banyak pihak untuk pembiayaan jangka panjang dan permanen. Mudah-mudahan proposal gubernur ini mendapat respons positif dari pemerintah pusat,” jelas Yanyan. (Mln/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *