Gubernur Mirza Temui Menteri Ara, Janjikan Bangun Rusun Subsidi

CAHYAMEDIA (JAKARTA) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Menteri Maruarar Sirait sepakat bangun rusun bersubsidi dan tata kawasan kumuh di Lampung mulai Maret 2026.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berjanji akan mendirikan rumah susun (rusun) bersubsidi untuk warganya. Pernyataan tersebut dilontarkan Mirza usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

Menurut Mirza, Pemerintah Provinsi Lampung bakal mendirikan rusun bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung atas rumah tinggal. Rencananya, rusun bersubsidi itu akan didirikan di kawasan padat penduduk.

“Harus membangun rusun bersubsidi untuk daerah perkotaan, terutama arahnya harus ke sana, biar perkembangannya bagus,” ungkap Mirza di kantor PKP, Jumat sore.

Adapun Mirza menyampaikan rencana pembangunan rusun di Lampung setelah Ara menyampaikan proses pembangunan rusun bersubsidi di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Ara mengaku mendukung pembangunan rusun bersubsidi oleh Gubernur Lampung. Akan tetapi, ia meminta masyarakat juga mendukung pembangunan rusun Meikarta.

Mengingat, peletakan batu pertama alias groundbreaking rusun Meikarta seluas 30 hektare akan berlangsung pada 8 Maret 2026.

“Doakan dulu kita buat satu dulu yang besar ya (Meikarta). Pembangunan berhasil, sehingga nanti bisa diduplikasi. Di Indonesia ini kan perlu contoh, nanti baru yang lain mengikuti,” jelas Ara di lokasi yang sama.

“Doakan lah kita groundbreaking lancar, semua lancar, akan ada perubahan yang besar soal rusun subsidi yang masif,” harapnya.

Ara mengatakan pemerintah melalui Kementerian PKP akan menyiapkan penanganan kawasan permukiman kumuh di Lampung. Penataan kawasan diminta dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak.

“Dimulai ditata bekerjasama dengan pihak swasta, dengan Ikatan Arsitek, bekerjasama dengan juga banker-banker perempuan ya, dan juga dukungan swasta,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Mirza mengakui bahwa kawasan kumuh masih menjadi persoalan serius di Lampung, terutama di daerah padat penduduk. Penanganan atas daerah padat penduduk selama ini dinilai belum berjalan maksimal.

“Beberapa permasalahan yang ada terutama di daerah provinsi yang tumbuh daerah padat seperti di Provinsi Lampung, tentu kawasan kumuh adalah salah satu permasalahan yang serius,” jelas Mirza. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *