Kota Baru Jadi Lokasi PSN PLTSa, Pemprov Lampung Dorong Energi dari Sampah

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Pemerintah Provinsi Lampung memproyeksikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan berlokasi di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis waste to energy yang seluruh pembiayaannya bersumber dari pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan, pembangunan PLTSa tersebut menjadi bagian dari pengembangan energi baru terbarukan sekaligus solusi pengelolaan sampah regional di Provinsi Lampung.

“Dari pemerintah pusat, Provinsi Lampung mendapatkan Proyek Strategis Nasional berupa PLTSa berbasis waste to energy,” ungkap Wagub Jihan, Senin (5/1/2026).

Jihan menjelaskan, lokasi pembangunan PLTSa yang sebelumnya direncanakan berada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kini dipindahkan ke kawasan Kota Baru. Perubahan lokasi tersebut dilakukan setelah melalui penyesuaian dan kajian teknis.

“Rencana lokasi proyeknya akan dilaksanakan di Kota Baru. Seluruh pembangunannya dibiayai oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

PLTSa Lampung ditargetkan mampu mengolah sedikitnya 1.000 ton sampah per hari. Dari proses tersebut, diperkirakan dapat dihasilkan daya listrik sekitar 25 megawatt (MW).

Pasokan sampah untuk PLTSa akan berasal dari lima daerah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Metro.

Menurut Jihan, pembangunan PLTSa bertujuan mengolah sampah perkotaan menjadi energi listrik, menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Lampung.

Selain proyek PLTSa, Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong penerapan gerakan Eco-Office di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dan berkelanjutan. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *