Gubernur Mirza Apresiasi Dukungan MA terhadap Pembangunan dan Penguatan SDM

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan silaturahmi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (28/1/2026) malam. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Mahkamah Agung beserta jajaran di Provinsi Lampung. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap pembangunan daerah.

“Terima kasih atas perkenan Bapak Ketua Mahkamah Agung mengunjungi Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong pengembangan berbagai potensi daerah, salah satunya melalui pembangunan kawasan Kota Baru. Kawasan tersebut diarahkan sebagai pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di bidang pendidikan.

​”Daerah itu akan menjadi daerah yang berbasis pendidikan, sesuai dengan tujuan Bapak Presiden, bagaimana di setiap daerah fokus ke pembangunan kualitas SDM. Alhamdulillah, kami akan membangun beberapa kampus di sana tahun ini, juga infrastruktur,” jelas Gubernur Mirza.

Selain itu, Gubernur Mirza juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama di Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurutnya, kerja sama tersebut selama ini berjalan dengan baik dan turut mendukung stabilitas serta pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Gubernur Lampung dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki tujuan yang sama sebagaimana tertuang dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Semuanya bertujuan untuk mewujudkan tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perbedaan antar lembaga negara pada dasarnya hanya terletak pada cara, peran, dan sudut pandang dalam menjalankan fungsi masing-masing. “Tujuan kita sama, hanya cara dan peran kita yang berbeda,” tambahnya. (Maulana/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *