Abu Anak Krakatau Berdampak, Pemprov Lampung Belum Berlakukan WFH untuk ASN

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Lampung.

Kondisi ini turut menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menentukan pola kerja aparatur sipil negara (ASN).

Namun, Pemprov Lampung belum memberlakukan work from home (WFH) secara menyeluruh.

ASN masih bekerja seperti biasa, sementara penyesuaian pola kerja diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kondisi dan jenis pekerjaannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan WFH baru akan dipertimbangkan apabila paparan abu semakin berat hingga mengganggu kesehatan dan keamanan ASN saat bekerja maupun melakukan aktivitas di luar ruangan.

“Kalau terjadi erupsi kembali dan ini berdampak parah terhadap kadar udara, kualitas lingkungan, nah ini akan kita pertimbangkan untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan work from home,” ungkap Marindo, Senin (7/9/2026).

Sebaran abu vulkanik dapat membuat udara berdebu, mengganggu jarak pandang dan meningkatkan risiko paparan partikel vulkanik bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Karena itu, WFH dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi mobilitas dan paparan abu bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.

Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan karena Pemprov masih memantau perkembangan aktivitas GAK dan kondisi lingkungan.

“Jadi tidak secara resmi kita deklarasikan kita WFH, karena kita masih menunggu status siaga dari BMKG, PVMBG, dan BNPB,” jelas Marindo.

Menurut Marindo, keselamatan dan kesehatan ASN tetap menjadi pertimbangan. Jika kondisi memburuk, pola kerja dapat kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan di lapangan dan arahan pemerintah pusat.

Marindo menegaskan, apabila WFH nantinya diberlakukan, kebijakan tersebut bukan berarti seluruh aktivitas pemerintahan dihentikan.

OPD yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus memastikan layanan berjalan, sementara pekerjaan administratif yang memungkinkan dikerjakan dari rumah dapat disesuaikan.

“Walaupun kebijakan work from home dilakukan, proses pelayanan publik, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu, semua tetap berjalan,” tegasnya.

Pemprov Lampung juga terus berkoordinasi dengan BMKG, PVMBG, BNPB, pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait untuk menentukan langkah berdasarkan perkembangan aktivitas GAK.

Pusdalops BPBD Lampung disiagakan selama 24 jam untuk memantau kondisi gunung dan dampak abu vulkanik.

Dengan demikian, keputusan WFH akan bergantung pada tingkat paparan abu, kondisi kesehatan dan keamanan ASN, serta perkembangan aktivitas GAK.

Untuk saat ini, Pemprov Lampung memilih mempertahankan sistem kerja normal sembari membuka opsi penyesuaian apabila kondisi lingkungan akibat abu vulkanik semakin mengganggu aktivitas pemerintahan. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *