Bupati Riyanto Lantik 101 CPNS di Lingkungan Pemkab Pringsewu

CAHYAMEDIA (PRINGSEWU) — Sebanyak 101 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Lampung, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (3/11/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu tersebut dipimpin langsung Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.

Selain pengambilan sumpah, para PNS juga diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional.

Dari total 101 orang yang dilantik, sebanyak 90 orang berasal dari formasi umum, empat orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan tujuh orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meminta para PNS yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Ia berharap kehadiran para ASN baru tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, sekaligus mewujudkan Pringsewu yang Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius (MAKMUR).

“Saya berharap saudara-saudara yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjadi ASN yang berintegritas dan berkualitas, sehingga mampu berkontribusi dalam membangun Kabupaten Pringsewu,” ungkap Riyanto.

Ia juga mengingatkan para ASN agar tidak terlibat dalam aksi maupun paham radikalisme yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

“Yang terpenting, jangan sampai terlibat dalam aksi radikalisme, baik yang mengarah pada intoleransi, anti-Pancasila, anti-NKRI, maupun tindakan yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa,” tegasnya.

Menurut pejabat kelahiran 15 April 1980 ini, tantangan pemerintahan saat ini menuntut ASN memiliki kompetensi, profesionalisme, kecepatan, serta kemampuan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita saat ini berada dalam era pemerintahan yang menuntut kompetensi, profesionalisme, kecepatan, inovasi dan hasil kerja yang terukur,” ujarnya.

Riyanto yang mengembang tugas sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung APKASI menjelaskan, pemerintah telah menetapkan berbagai agenda prioritas nasional, di antaranya pembangunan sumber daya manusia (SDM), ketahanan pangan, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, ASN harus mengambil peran penting dalam mendukung pelaksanaan agenda pembangunan tersebut, termasuk di tingkat daerah.

Secara khusus, Riyanto meminta pejabat fungsional tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas berdasarkan uraian pekerjaan maupun pemenuhan angka kredit.

“Pejabat fungsional tidak boleh hanya dipandang sebagai pejabat yang menjalankan tugas berdasarkan uraian pekerjaan dan angka kredit semata. Namun, harus menjadi tenaga profesional yang mampu memberikan solusi, menghasilkan inovasi, memberikan rekomendasi berbasis data, serta memastikan kebijakan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” terang politisi PKS ini. (Tab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *