Disdukcapil-Disdikbud Lampung Benahi Data Pendidikan

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Permasalahan klasik terkait ketidaksesuaian data pendidikan dalam dokumen kependudukan mulai dibenahi Pemerintah Provinsi Lampung melalui inovasi RMD-Ku.

Program ini lahir dari kolaborasi antara Disdukcapil dan Disdikbud Provinsi Lampung untuk memastikan data pendidikan masyarakat selalu terbarui, terutama setelah siswa menyelesaikan jenjang pendidikan.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab rendahnya rata-rata lama sekolah di Lampung adalah belum diperbaruinya data pendidikan dalam Kartu Keluarga.

“Banyak warga yang tidak memperbarui data meskipun anggota keluarganya sudah lulus sekolah. Ini berdampak pada kualitas data pendidikan secara keseluruhan,” ungkapnya, Senin (4/5/2026).

Melalui RMD-Ku, pembaruan data dilakukan secara terintegrasi mulai dari sekolah, Disdikbud, hingga Disdukcapil. Sistem ini memungkinkan lulusan langsung mendapatkan dokumen kependudukan terbaru.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan pentingnya peran masyarakat dan pihak sekolah dalam mendukung keberhasilan program ini.

“Teknologi yang baik harus diimbangi dengan input data yang benar. Partisipasi semua pihak sangat menentukan hasilnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang akurat tidak hanya berdampak pada sektor pendidikan, tetapi juga berpengaruh terhadap kebijakan ekonomi dan sosial, termasuk penyaluran bantuan dan pengentasan kemiskinan.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara berkelanjutan. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *