DPRD bersama Pemprov Lampung Matangkan APBD-P TA 2026 dan APBD 2027

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mulai mematangkan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus APBD 2027 dengan menitikberatkan pada efisiensi belanja dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Bapenda Saipul, Sekretaris DPRD, Karo Hukum, Karo Pengadaan Barang & Jasa, Karo Organisasi dan Karo Administrasi Pembangunan.

Ketua DPRD Lampung Giri Akbar mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar menjelang penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 dan membahas APBD 2027.

Menurutnya, dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah bersama DPRD harus lebih cermat dalam menyusun anggaran agar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kita mengutamakan apa yang menjadi prioritas untuk masyarakat. Secara prinsip, item yang dikurangi nanti diserahkan kepada masing-masing OPD. Namun kami sudah menyamakan spirit bahwa belanja yang dirasa tidak diperlukan bisa dikurangi, sesuai arahan Kopsurgah KPK yang beberapa waktu lalu datang ke Lampung,” jelas Giri.

Ia berharap APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang lebih berkualitas dengan mengedepankan efektivitas penggunaan anggaran.

Menurut Giri, sejumlah pos belanja yang menjadi sasaran efisiensi antara lain rapat di hotel, belanja alat tulis kantor (ATK), serta perjalanan dinas, sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan mengenai efisiensi belanja pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyelaraskan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dengan DPRD agar sesuai regulasi, memenuhi aspek kepatutan, kelayakan, dan tetap mengedepankan efisiensi.

“Kita memastikan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 sesuai regulasi yang ada. Prinsip efisiensi menjadi prioritas tanpa mengurangi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Marindo mengakui dinamika nasional, termasuk potensi penurunan kapasitas fiskal dan kondisi geopolitik internasional, turut menjadi perhatian dalam penyusunan APBD.

Karena itu, Pemprov Lampung melalui BPKAD diminta mengatur manajemen arus kas secara cermat agar seluruh belanja wajib tetap dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.

“Belanja wajib dan belanja mengikat harus menjadi prioritas utama, seperti belanja pegawai, listrik, telepon, dan kewajiban lainnya. Itu harus dipastikan aman,” tegasnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *