Gubernur Mirza dan Kajati Danang Tinjau Program MBG

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Danang Suryo Wibowo/Pemprov Lampung
Article Header Image Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau sejumlah lokasi pelaksanaan MBG, Senin (13/7/2026).

Lokasi yang dipantau yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling, Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, serta meninjau pendistribusian MBG di SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung dan SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi.

Gubernur Mirza mengatakan bahwa pengawasan terhadap program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh para penerima. Harapannya agar Program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi para siswa.

“Setelah masuk sekolah ini kita secara bersama-sama berkolaborasi dan mengajak seluruh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat untuk mengawasi program MBG, mulai dari proses distribusi sampai dengan lauk-pauknya,” ungkapnya.

Dalam pemantauan tersebut, rombongan meninjau langsung dapur penyedia makanan, proses distribusi, hingga kualitas makanan yang diterima siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Gubernur Mirza menyampaikan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah masukan yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menyempurnakan pelaksanaan program.

“Ada beberapa masukan-masukan yang tujuannya tentu kita ingin memperbaiki agar program ini terus berjalan dengan baik,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Mirza meminta perangkat daerah segera menyusun langkah-langkah perbaikan melalui Surat Edaran Gubernur.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain transparansi daftar menu dan harga makanan, pelibatan Dinas Koperasi dalam pemberdayaan UMKM lokal sebagai pemasok bahan pangan, serta peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan pelaksanaan MBG.

Ia juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dengan kejaksaan negeri di masing-masing daerah dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.

“Ini adalah program prioritas Presiden. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tentu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu kita ingin di Provinsi Lampung program MBG berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bisa dinikmati masyarakat sesuai harapan Bapak Presiden,” jelasnya.

Gubernur Mirza mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan masukan terhadap pelaksanaan MBG sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Kami juga mengharapkan banyak masukan dari masyarakat demi memperbaiki program ini,” kaya dia

Sementara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan keterlibatan Kejaksaan merupakan bagian dari pengawalan terhadap program strategis nasional.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia yang mencakup pengawasan, pendampingan hukum, hingga pengamanan pembangunan strategis.

“Kami dari Kejaksaan Tinggi bersama Pak Gubernur memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Ini program prioritas nasional yang akan kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Danang juga menyampaikan lima langkah penguatan pengawasan pelaksanaan MBG.

Pertama, mengaktifkan forum evaluasi rutin yang difasilitasi kejaksaan negeri di seluruh kabupaten/kota disertai inspeksi lapangan secara berkala.

Kedua, mendorong transparansi melalui pencantuman daftar menu beserta harga makanan di setiap SPPG.

Ketiga, mengupayakan pemanfaatan sisa makanan yang masih layak konsumsi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan pangan dan kesehatan.

Keempat, menyediakan media komunikasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk pemanfaatan aplikasi Jaga Dapur MBG dan layanan pengaduan melalui WhatsApp.

Kelima, memperkuat peran koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai pasok bahan baku agar kebutuhan pangan program MBG lebih banyak dipenuhi dari produk lokal.

Menurut Danang, langkah tersebut bertujuan membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kualitas pelaksanaan program tetap terjaga.

“Kita akan terus mobile bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dinas terkait, Kejaksaan Tinggi, dan kejaksaan negeri untuk memastikan program ini berjalan secara maksimal, bermanfaat, dan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung,” tegasnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *