Gubernur Mirza Pastikan Tunda Bayar Rp150 Miliar segera Diselesaikan

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menanggapi adanya isu tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sedang dalam proses penanganan dan akan segera diselesaikan.

Gubernur yang akrab disapa Mirza ini mengungkapkan bahwa nilai tunda bayar tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp150 miliar.

Angka ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan tunda bayar tahun 2024 yang mencapai Rp600 miliar.

“Tahun lalu ada tunda bayar dan tidak ada masalah, tahun ini ada lagi. Insyaallah segera teratasi oleh Pak Sekda dalam waktu dekat, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” ungkap Mirza, Senin (5/1/2026).

Sementara itu, Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan hingga saat ini jumlah pasti tunda bayar masih dalam proses perhitungan.

Data tersebut tengah direkonsiliasi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Untuk jumlahnya kita masih menunggu perhitungan. Saat ini sedang proses di masing-masing OPD, mana yang tunda bayar, mana yang gagal pelaksanaannya, mana yang tidak dilaksanakan atau putus kontrak. Data ini sedang direkonsiliasi antara OPD dengan BPKAD,” terang Marindo.

Marindo menambahkan, hasil rekonsiliasi tersebut nantinya akan melalui proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebelum ditetapkan dan dianggarkan kembali pada tahun 2026.

“Tentunya nanti ada proses review dari APIP untuk memastikan itu dan selanjutnya dianggarkan pada 2026 secepatnya,” ujarnya.

Marindo menegaskan, tunda bayar merupakan risiko fiskal yang sebenarnya telah diupayakan untuk dihindari sejak tahap perencanaan APBD. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah target pendapatan daerah tidak tercapai.

“Penyebabnya antara lain PAD yang tidak tercapai, seperti dari Lampung Energi Berjaya, dividen yang tidak terealisasi, kemudian juga dari Way Dadi, serta Pajak Kendaraan Bermotor. Kajian detailnya ada di Bapenda dan BPKAD,” tegasnya.

Menurut Marindo, pada saat perencanaan awal, pemerintah daerah bersama DPRD menyusun target pendapatan secara optimistis. Namun realisasi di lapangan tidak sesuai dengan harapan, sehingga berdampak pada kemampuan kas daerah.

“Faktanya kas yang ada sangat minim. Bukan karena uangnya disimpan lalu tidak dibayar, tetapi memang uangnya tidak ada untuk dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Ia memastikan, tunda bayar tersebut akan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan agar tidak mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan ke depan. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *