Gubernur Mirza: Penandatanganan Perjanjian Hibah untuk Pembangunan Daerah

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama instansi terkait menjadi salah satu upaya mendukung optimalisasi pembangunan daerah.

“Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para penerima hibah,” ungkap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu (18/2/2026).

Ia mengharapkan hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola dengan baik, sehingga tidak hanya menjadi program rutin tahunan, melainkan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Dukungan tersebut juga diharapkan mampu menjamin kelancaran penyelenggaraan berbagai kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, hibah daerah bukan sekadar kewajiban administratif yang diatur regulasi, melainkan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas serta visi Lampung Maju.

“Melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mendukung kinerja instansi pemerintah lainnya, terutama Forkopimda, serta memperkuat kapasitas instansi vertikal, khususnya TNI dan Polri, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Ruwa Jurai,” terangnya.

Ia melanjutkan penguatan kelembagaan TNI dan Polri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah juga menjadi bagian penting yang perlu terus ditingkatkan.

“Mari kita perkuat komitmen bersama dalam membangun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas di Provinsi Lampung,” tuturnya.

Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran TNI-Polri di wilayah Lampung.

Ia menegaskan bahwa dukungan melalui mekanisme hibah daerah bukan sekadar bentuk administratif, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas wilayah, meningkatkan kesiapan satuan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama yang baik ini, berbagai program pembinaan teritorial, peningkatan sarana dan prasarana, serta kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Pangdam pun memastikan bahwa setiap dukungan yang diberikan melalui hibah daerah akan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat hibah benar-benar dirasakan masyarakat,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa kolaborasi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, penanggulangan bencana, pembinaan generasi muda, hingga penguatan wawasan kebangsaan. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *