Gubernur Mirza: Perubahan APBD 2026 Harus Efektif dan Efisien

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (10/9/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, rapat juga membahas Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung serta Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah atas 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Dalam penyampaian jawabannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai saran, masukan, tanggapan, dan pertanyaan yang disampaikan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan Provinsi Lampung,” jelas Mirza.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati pada 7 Agustus 2026.

Dari sisi pendapatan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disepakati sebesar Rp6,992 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,007 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,874 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp111,008 miliar.

Menurut Gubernur, optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan kerja keras, inovasi, serta kemampuan beradaptasi terhadap dinamika regulasi.

Pemprov Lampung,kata Mirza terus mendorong berbagai terobosan untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal.

Sementara itu, kebijakan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp7,991 triliun.

Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah, memperkuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Lampung dan prioritas pembangunan nasional.

“APBD harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan mengutamakan kegiatan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta kemajuan sosial dan ekonomi daerah sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya.

Untuk sejumlah hal yang masih membutuhkan klarifikasi dan penjelasan lebih rinci, Gubernur menyampaikan bahwa pembahasannya akan dilakukan secara langsung oleh masing-masing perangkat daerah pada tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed