Gubernur Mirza Serahkan SK Mendagri, Komang Koheri Resmi Jabat Plt Bupati Lampung Tengah

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG)—Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (23/6/2026).

Penunjukan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung Masa Jabatan 2025–2030.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penunjukan Plt Bupati Lampung Tengah dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah proses yang sedang berlangsung.

Menurutnya, keberlangsungan pemerintahan daerah harus tetap menjadi prioritas sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

“Birokrasi harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat tetap terlayani secara maksimal,” jelas Mirza.

Ia menekankan stabilitas pemerintahan menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah diminta tetap bekerja secara profesional serta menjaga soliditas organisasi pemerintahan.

Gubernur juga berharap berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terus dilanjutkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah.

“Saya berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus bekerja dengan semangat melayani sehingga Lampung Tengah semakin maju untuk kesejahteraan masyarakatnya,” harapnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *