Gubernur Mirza Tegaskan Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Langkah Penting

Optimalkan PAD sekaligus Percepat Pelayanan Publik

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan digitalisasi transaksi daerah menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Mirza menyoroti besarnya potensi ekonomi Lampung yang belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi pendapatan daerah.

Menurutnya, struktur ekonomi Lampung saat ini masih ditopang sektor primer seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

“Sektor primer menyerap hampir dua juta tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar enam hingga tujuh juta masyarakat Lampung,” ungkap Mirza.

Ia mengungkapkan nilai komoditas sektor primer Lampung diperkirakan mencapai hampir Rp 150 triliun, dengan total perputaran uang sepanjang 2025 mencapai Rp 528 triliun.

Namun, PAD Lampung disebut baru berada di kisaran Rp 8,5 triliun hingga Rp 10 triliun atau belum mencapai lima persen dari total aktivitas ekonomi daerah.

“Masyarakat ingin fasilitas publik lebih baik, mulai dari sekolah, jalan hingga pusat pelayanan ekonomi. Tetapi kemampuan fiskal daerah masih terbatas,” jelasnya.

Mirza menilai salah satu penyebab rendahnya PAD ialah belum optimalnya digitalisasi transaksi daerah yang menyebabkan potensi kebocoran pendapatan masih terjadi.

Ia mencontohkan sektor pariwisata Lampung pada 2024 yang mencatat sekitar 27 juta wisatawan dengan perputaran ekonomi mencapai Rp 55,5 triliun.

Dari angka tersebut, potensi tambahan pajak PB1 diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, tetapi realisasi penerimaan pajaknya masih di bawah Rp 700 miliar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Lampung kini tengah mengembangkan super app “Lampung-In” yang akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah.

Aplikasi tersebut nantinya mencakup pembayaran PAD dan pajak daerah, layanan Samsat, hingga sistem pelaporan masyarakat.

“Selain meningkatkan pendapatan daerah, digitalisasi juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik dan respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat,” tegasnya.

Mirza juga menyoroti lambatnya birokrasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurutnya, laporan warga kepada organisasi perangkat daerah (OPD) kerap membutuhkan waktu hingga dua bulan untuk diproses.

“ETPD bukan sekadar mengubah transaksi menjadi digital, tetapi juga membangun transparansi dan integritas tata kelola keuangan daerah,” terangnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *