Gubernur Mirza Tekankan Pentingnya Regenerasi Kepemimpinan Berbasis Kedaulatan Ekonomi

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya generasi muda memahami substansi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan dalam membangun kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan dan kemakmuran rakyat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menjadi narasumber dalam Stadium General Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) dengan tema “Regenerasi Kepemimpinan dalam Menelaah Substansi Pasal 33 UUD 1945: Mengembalikan Kedaulatan Ekonomi dan Kemakmuran Rakyat” di Auditorium Pascasarjana UBL, Jumat (11/9/2026).

Di hadapan mahasiswa, Gubernur Mirza mengajak generasi muda melihat Pasal 33 UUD 1945 tidak sekadar sebagai ketentuan konstitusional, tetapi sebagai fondasi pemikiran para pendiri bangsa dalam memastikan kekayaan Indonesia dikelola untuk kepentingan rakyat.

Menurutnya, semangat tersebut tidak dapat dilepaskan dari pengalaman panjang bangsa Indonesia menghadapi kolonialisasi dan eksploitasi ekonomi.

Karena itu, kemerdekaan Indonesia harus dimaknai sebagai upaya memastikan tidak terjadi kembali penguasaan sumber daya yang merugikan masyarakat.

“Pendiri bangsa kita mendirikan negara dan membuat undang-undang tujuannya satu: jangan sampai terjadi lagi kejadian kita dijajah seperti dulu lagi,” ungkapnya.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa semangat tersebut kemudian tercermin dalam tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, termasuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam konteks ekonomi, Gubernur Mirza menyoroti Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian berdasarkan asas kebersamaan serta menegaskan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Ia menilai pemahaman terhadap substansi tersebut penting bagi setiap pemimpin, mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

“Seorang pemimpin di Indonesia mulai dari presiden, gubernur, sampai kepala desa harus punya wawasan itu: bagaimana mengelola kekayaan,” tegasnya.

Gubernur Mirza kemudian mengajak mahasiswa melihat potensi ekonomi Lampung secara lebih dekat.

Menurutnya, meskipun Lampung bukan daerah yang kaya akan mineral seperti batu bara, minyak, atau emas, provinsi ini memiliki kekuatan utama pada sektor pangan dan pertanian.

Lampung memiliki berbagai komoditas unggulan, mulai dari padi, jagung, singkong, nanas, pisang, lada, tebu, kopi, karet, kelapa, kakao hingga kelapa sawit. Selain itu, potensi peternakan dan perikanan juga menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi daerah.

“Kekayaan kita adalah pangan. Dan kita ternyata gudangnya pangan,” katanya.

Gubernur Mirza menyebut produksi sejumlah komoditas Lampung memiliki surplus yang besar. Namun, persoalan yang perlu diselesaikan bukan hanya kemampuan memproduksi, melainkan bagaimana tata kelola dan tata niaga memastikan nilai ekonomi dari komoditas tersebut kembali kepada masyarakat, khususnya petani.

Ia menilai selama ini terdapat persoalan ketika desa sebagai penghasil komoditas hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai ekonomi, sementara nilai tambah lebih banyak dinikmati di perkotaan.

Kondisi tersebut, menurutnya, antara lain dipengaruhi oleh kebiasaan menjual bahan mentah, lemahnya daya tawar petani, serta praktik bisnis yang membuat posisi petani tidak cukup kuat dalam rantai perdagangan.

“Rumah tangga desa menghasilkan komoditas, nilai tambahnya banyak dinikmati di kota,” ujarnya.

Karena itu, Gubernur Mirza menempatkan hilirisasi sebagai salah satu agenda penting dalam pembangunan ekonomi Lampung.

Ia menyebut masih banyak komoditas Lampung yang dikirim keluar daerah dalam bentuk bahan mentah.

Kopi menjadi salah satu contoh yang disorot, karena sebagian besar produksinya masih diekspor tanpa melalui proses pengolahan yang menghasilkan nilai tambah lebih besar di daerah.

Menurutnya, potensi hilirisasi tersebut membutuhkan keterlibatan dunia usaha, UMKM, perguruan tinggi, serta generasi muda yang memiliki kemampuan teknologi dan inovasi.

“Ke depan intinya Lampung akan membuat hilirisasi dan kita butuh SDM. Teknologinya sudah ada. Yang butuh SDM dan inovasi dan komoditasnya,” katanya.

Gubernur Mirza menilai mahasiswa, khususnya generasi muda di perguruan tinggi, memiliki posisi strategis dalam menjawab kebutuhan tersebut.

Mereka diharapkan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi mampu menciptakan inovasi dan mengembangkan teknologi untuk mengolah potensi ekonomi yang ada di daerah.

Sejalan dengan agenda hilirisasi, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi perhatian penting Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia memaparkan sejumlah agenda pendidikan yang diarahkan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas SDM Lampung, termasuk pembebasan uang komite, pencegahan putus sekolah, program Lampung Mengajar, penguatan pendidikan bagi siswa dari wilayah tertinggal, serta pengembangan kelas vokasi yang diarahkan untuk menyiapkan siswa menghadapi peluang kerja internasional.

Selain itu, Pemprov Lampung juga menyiapkan program satu desa satu sarjana sebagai bagian dari upaya memastikan setiap desa memiliki sumber daya manusia berpendidikan tinggi yang dapat kembali dan berkontribusi bagi pembangunan di daerah asalnya.

“Kami biayai satu desa satu sarjana,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan sarjana di desa diharapkan tidak berhenti pada pencapaian pendidikan, tetapi menjadi kekuatan baru untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, termasuk melakukan inovasi dan hilirisasi komoditas.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum UBL bahwa pemahaman hukum harus diikuti dengan kemampuan melihat tujuan dan manfaat dari sebuah kebijakan.

Ia mendorong calon-calon pemimpin masa depan untuk memiliki keberanian mempertahankan kepentingan umum ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan.

“Kalau kalian nanti di satu tempat, satu titik, akan banyak ujian dan godaan-godaan. Pilih 350.000 orang atau 10 orang? Pilih 5 orang atau 200.000 orang? Milihnya begitu saja, gampang,” jelasnya.

Menurutnya, keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas merupakan bagian penting dari karakter seorang negarawan dimana pemimpin harus mampu memahami siapa yang paling banyak menerima manfaat dari sebuah kebijakan, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya tidak menciptakan ketimpangan.

Ia mencontohkan kebijakan terkait gabah dan ubi kayu di Lampung yang menurutnya membutuhkan intervensi pemerintah untuk memperbaiki tata niaga dan menjaga agar nilai ekonomi komoditas tetap memberikan manfaat bagi masyarakat daerah.

Gubernur Mirza menegaskan, kebijakan pemerintah tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan negara, melainkan menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Menutup paparannya, Gubernur Mirza mengajak mahasiswa menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan perubahan ekonomi Indonesia.

Ia menekankan bahwa generasi muda saat ini merupakan kelompok yang akan menikmati hasil pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, mereka perlu memiliki pemahaman konstitusi yang kuat, wawasan luas, kemampuan analisis, serta keberanian mempertahankan kepentingan umum.

“Intinya, kedaulatan atas sumber daya, kemampuan mengolah, pemerataan manfaat, dan tujuannya itu untuk kemakmuran rakyat,” terangnya.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola oleh pihak yang tepat, menghasilkan nilai tambah di dalam negeri, dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Mari kita sama-sama desain perubahan. Indonesia Emas itu kalian yang menikmati, bukan saya. Mendesainnya itu saya hanya membuka jalan, desainnya kita desain sama-sama,” tegasnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *