Gubernur Mirza Tunjuk Komang Plt Bupati Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Masih Jalanin Pemeriksaan di KPK

CAHYAMEDIA (LAMSEL) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi menunjuk Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah.

Penunjukan tersebut, setelah Gubernur Lampung menyerahkan surat penugasan kepada I Komang Koheri di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Natar, Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).

Penugasan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah ini, berdasarkan surat nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya meminta agar I Komang Koheri dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Lampung Tengah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Seperti diketahui, I Komang Koheri saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah. Penyerahan surat tugas ini dikarenakan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya saat ini masih menjalanin proses pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025 lalu

Seusia penyerahan, I Komang Koheri berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin, selama masa transisi kepemimpinan di Lampung Tengah.

Menurutnya Komang Koheri, penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan, demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya diundang Gubernur Lampung untuk penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah, karena saya sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah harus mengambil penugasan ini dalam masa transisi,” ujar I Komang Koheri.

Komang Koheri mengakui, masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan. (Maulana/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *