Kakan Wilayah BPN Provinsi Lampung Bertemu Bupati Pesawaran Nanda Indira

CAHYAMEDIA (PESAWARAN) – Kepala Kantor (Kakan) Wilayah BPN Provinsi Lampung, Drs. Suwito, SH., M.Kn didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Ramli, SH. M.H, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Nanang Setyawan S.SiT., MT Beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan silaturahmi dengan Pemkab Pesawaran bertemu Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B, SE., M.M beserta Asisten Perekonomian dan Pembangunan daerah Marzuki. S.sos. M.Tr.I.P dan pejabat dinas teknis terkait, Selasa (15/9/2026).

Dalam kunjungannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung menyampaikan 9 Program Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan inisiatif strategis untuk mentransformasi pelayanan pertanahan, mencegah korupsi, serta memperkuat ekonomi daerah.

Program kerja sama itu antara lain:

1. Integrasi NIB dan NOP yaitu Mengintegrasikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah milik Kantor Pertanahan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Pemda guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah (PBB dan BPHTB),

2. Integrasi Layanan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yaitu Menyatukan berbagai layanan pertanahan ke dalam satu pintu MPP untuk mempermudah akses Masyarakat,

3. Percepatan Pendaftaran Tanah melalui program sertifikasi dan pendaftaran seluruh bidang tanah di wilayah daerah,

4. Percepatan Penyusunan RDTR Terintegrasi OSS: guna Mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah yang langsung terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) demi mempermudah iklim investasi,

5. Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial untuk Melakukan pendataan pertanahan yang akurat berbasis peta geospasial untuk memetakan kepemilikan dan pemanfaatan lahan secara riil,

6. Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW guna Memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan secara hukum ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) demi menjaga ketahanan pangan,

7. Optimalisasi Peran GTRA yang Memaksimalkan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menata aset dan akses kepemilikan tanah bagi Masyarakat,

8. Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Menyusun peta nilai tanah yang akurat sebagai acuan transaksi pertanahan dan penentuan nilai pajak pertanahan dan

9. Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.

Bupati Pesawaran menyambut baik dan berharap terwujudnya persamaan persepsi dan peningkatan kolaborasi serta percepatan program program pelayanan di kabupaten pesawaran. Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran juga telah melakukan MOU/Kerjasama dengan Bapenda Kabupaten Pesawaran dalam pengintegrasian data pertanahan dengan PBB dan BPHTB (host to host) dan pemanfaatan peta zona nilai tanah dalam rangka mewujudkan tata Kelola administrasi yang baik. (Bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *