Ketua DPRD Ahmad Giri Soroti Penerimaan PKB dan Minta Belanja Tak Mendesak Ditunda

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyoroti pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan variabel pendapatan daerah lainnya.

Hal itu disampaikan Ahmad Giri Akbar setelah mengikuti rapat paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Lampung dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027.

Ahmad Giri mengatakan, DPRD mencermati matriks pendapatan daerah sejak APBD murni dan perubahan tahun anggaran 2025 hingga 2027.

Dari hasil pencermatan tersebut, terdapat variabel pendapatan yang cenderung stagnan, bahkan mengalami penurunan, salah satunya PKB.

Menurutnya, upaya meningkatkan penerimaan PKB tidak bisa hanya mengandalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi juga membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.

“Kami memperhatikan matriksnya dari murni 2025, 2026, 2027, baik murni maupun perubahan. Ada satu variabel yang stagnan, bahkan cenderung menurun, salah satunya pajak kendaraan bermotor,” ungkap Ahmad Giri sesuai Paripurna, Selasa (20/10/2026).

Ia mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah perlu merumuskan langkah untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut. Dengan demikian, PKB diharapkan dapat tumbuh seiring dengan peningkatan variabel pendapatan daerah lainnya.

Politisi Gerindra ini juga menilai perlu adanya perbaikan metode dan strategi pemungutan pajak kendaraan bermotor, terutama di tengah kondisi ekonomi yang diharapkan semakin membaik.

Menurutnya, optimalisasi PKB menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan APBD 2027.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat menemukan solusi agar penerimaan dari sektor tersebut tidak terus tertahan.

Selain persoalan pendapatan, Ahmad Giri turut menyinggung realisasi belanja daerah dalam APBD Perubahan yang dinilai belum berjalan maksimal.

Ia mengatakan, DPRD telah memberikan arahan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyerapan anggaran dapat dioptimalkan.

Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kewajiban pembayaran yang masih menjadi beban pemerintah.

“Kalau kita tidak bisa menyerap anggaran secara maksimal karena ada tunda bayar, kemampuan fiskal kita justru akan menjadi utang di masa yang akan datang yang harus dibayar,” katanya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *