Makmun Serbaguna Sebut “Wartawan Tai Kucing”, Sekretaris AWPI Lampung Cut Habibi: Ini Bukan Kritik, Ini Merendahkan Profesi

Lampung, Nasional28 Dilihat

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Sekretaris Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung, Cut Habibi, angkat bicara menyikapi video akun Makmun Serbaguna yang beredar di media sosial dan memuat ucapan kasar terhadap wartawan.

Dalam video tersebut terdengar ucapan, “Wartawan tai kucing, wartawan kentut tai, sepi job ya.”

Cut Habibi menilai pernyataan tersebut tidak lagi dapat ditempatkan sebatas kritik terhadap kerja jurnalistik karena ucapan yang disampaikan tidak menunjuk pada karya jurnalistik, peristiwa, ataupun individu tertentu, melainkan membawa profesi wartawan secara umum dalam kalimat bernada merendahkan.

“Saya sudah melihat video yang beredar. Kalau yang disampaikan adalah kritik terhadap pemberitaan atau perilaku seorang wartawan, tentu kita bisa berdiskusi tentang substansinya. Tetapi ketika yang keluar justru kalimat ‘wartawan tai kucing’ dan sejenisnya, bagi saya ini bukan kritik. Ini merendahkan profesi,” ungkap Cut Habibi.

Menurutnya, setiap orang berhak kecewa atau keberatan terhadap wartawan apabila merasa dirugikan oleh suatu tindakan maupun pemberitaan. Namun, keberatan tersebut seharusnya disampaikan dengan menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

“Kalau memang ada wartawan yang membuat dia kecewa, sampaikan siapa wartawannya, apa yang dilakukan, berita mana yang dianggap salah, dan apa kerugiannya. Buka faktanya. Dengan begitu masyarakat juga bisa menilai secara objektif,” terangnya.

Habibi mempertanyakan apakah ada alasan sebuah persoalan dengan individu?, apabila memang ada, lalu kenapa diarahkan kepada profesi wartawan secara keseluruhan.

“Wartawan bukan satu orang. Di Indonesia ada ribuan wartawan yang bekerja di berbagai perusahaan pers, dengan tanggung jawab masing-masing. Tidak tepat ketika kekecewaan kepada seseorang kemudian dilampiaskan dengan menyebut profesinya menggunakan kata-kata seperti itu,” jelasnya.

Ia menegaskan AWPI tidak pernah menganggap wartawan sebagai profesi yang kebal terhadap kritik. Menurutnya, wartawan yang melakukan kesalahan tetap harus dikoreksi. Bahkan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, masyarakat memiliki hak untuk menempuh mekanisme yang tersedia.

“Kalau wartawan salah, jangan dilindungi hanya karena dia wartawan. Koreksi. Laporkan kalau memang ada pelanggaran. Pers juga harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Tetapi itu berbeda dengan merendahkan satu profesi menggunakan bahasa yang tidak ada hubungannya dengan substansi persoalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti posisi media sosial sebagai ruang publik. Menurutnya, ketika seseorang merekam sebuah pernyataan lalu menyebarkannya melalui media sosial, ucapan tersebut tidak lagi berada dalam wilayah percakapan pribadi.

“Ketika kamera dinyalakan dan konten disebarkan, maka ucapan itu bisa didengar siapa saja. Media sosial memberi ruang kepada setiap orang untuk berbicara, tetapi ruang itu juga membawa tanggung jawab terhadap apa yang disampaikan,” ujarnya.

Habibi menilai persoalan tersebut akan lebih terang apabila pemilik akun Makmun Serbaguna menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya melatarbelakangi ucapan tersebut.

Menurutnya, klarifikasi dari pemilik akun Makmun Serbaguna penting, bukan semata-mata untuk kepentingan insan pers, tetapi juga agar masyarakat memperoleh konteks secara utuh.

“Kalau ternyata ada wartawan yang melakukan tindakan tidak profesional, kami juga ingin tahu. Jangan sampai persoalan yang mungkin sebenarnya bisa dibuka secara terang justru tenggelam karena yang muncul hanya umpatan terhadap profesi,” tuturnya.

Ia mengatakan penggunaan kata-kata kasar terhadap suatu profesi juga berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Terlebih, menurutnya, wartawan memiliki peran yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik, mulai dari menyampaikan informasi, menjalankan kontrol sosial, mengawasi pelayanan publik hingga mengungkap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Profesi ini tentu tidak sempurna. Ada wartawan yang baik dan pasti ada orang yang menyalahgunakan profesinya. Tetapi karena ada satu atau dua orang yang dianggap bermasalah, jangan seluruh wartawan ditempatkan dalam satu kalimat penghinaan,” katanya.

Ia juga meminta insan pers tidak merespons video tersebut secara emosional dengan membalas menggunakan bahasa yang sama.

Menurut Habibi, respons yang tepat justru dengan meminta penjelasan, melihat konteks video secara utuh, dan menempuh mekanisme yang terukur apabila nantinya ditemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti.

“Kita jangan membalas kata kasar dengan kata kasar. Kita ini wartawan. Kalau ada persoalan, cari faktanya, konfirmasi, buka konteksnya. Itu yang membedakan kerja pers dengan sekadar perang komentar di media sosial,” tegasnya.

Namun demikian, Habibi menilai pemilik akun tersebut tetap perlu menyadari bahwa pernyataan yang telah disampaikan di ruang publik memiliki konsekuensi.

“Kebebasan berbicara bukan berarti bebas merendahkan orang atau profesi lain. Kalau berani menyampaikan sesuatu di ruang publik, tentu harus siap menjelaskan dan mempertanggungjawabkan maksud dari ucapan tersebut,” katanya.

Habibi menegaskan bahwa pemilik akun Makmun Serbaguna dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Kalau memang ada masalah dengan wartawan, buka masalahnya. Kalau muncul hanya ucapan ‘wartawan tai kucing’, maka itu bukan kritik. Itu merendahkan profesi,” tegas Cut Habibi. (Tab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *