MUI Pesawaran Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba

CAHYAMEDIA (PESAWARAN) — Perkembangan teknologi informasi memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun, di balik manfaatnya, ruang digital juga menyimpan berbagai ancaman, seperti judi online, penyebaran hoaks, penipuan, dan konten negatif.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, M. Ardhiansyah Putra Agung, S.E., M.M., saat menjadi narasumber dalam Sarasehan dan Sosialisasi MUI Kabupaten Pesawaran tentang Bahaya Judi Online, Narkoba, dan Sejenisnya di Islamic Center Pesawaran, Rabu (28/10/2026).

Dalam pemaparannya, Ardhiansyah mengatakan bahwa tantangan era digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi dan mengendalikan diri.

Menurutnya, berbagai pengaruh negatif kini dapat menjangkau masyarakat melalui iklan terselubung, pesan pribadi, grup percakapan, hingga rekomendasi platform digital.

Ia menjelaskan, judi online menawarkan keuntungan instan, hoaks memanfaatkan emosi, sedangkan konten negatif menarik perhatian melalui rasa penasaran dan keinginan memperoleh pengakuan.

“Judi online tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Terkadang dikemas seperti permainan. Padahal, kerugian yang dialami pemain sering kali tidak terlihat. Ketika kalah, seseorang bisa terdorong untuk terus bermain demi mengembalikan uangnya, sehingga berisiko terjerat utang, berbohong, hingga memicu konflik dalam keluarga,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak persoalan digital tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial. Karena itu, masyarakat perlu bijak menggunakan teknologi, tidak mudah tergiur keuntungan instan, serta memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Ardhiansyah juga memaparkan peran Diskominfotiksan dalam menghadapi persoalan digital. Upaya tersebut dilakukan melalui literasi digital, edukasi publik, penyebaran informasi resmi, serta koordinasi dan penerusan aduan kepada instansi berwenang.

Ia menambahkan, penanganan konten ilegal dan dugaan tindak pidana digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sesuai kewenangannya, termasuk pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait.

“Mari bersama-sama kita perkuat kemampuan diri dan keluarga dalam memanfaatkan teknologi secara positif. Kemajuan digital perlu diimbangi dengan kesadaran, tanggung jawab, dan kemampuan menyaring informasi sebelum disebarkan,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran, KH. Ahmad Rusdi Ubaidilah Abror, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk mencegah dampak judi online, narkoba, dan berbagai persoalan sosial, khususnya yang mengancam generasi muda.

Ia berharap sinergi MUI, pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat semakin kuat. Dengan demikian, kepedulian untuk saling mengingatkan serta membantu keluarga dan lingkungan yang berisiko terjerumus dalam perilaku negatif dapat terus tumbuh.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kasatbinmas Polres Pesawaran Iptu M. Hidayatullah, perwakilan BIN Daerah Kabupaten Pesawaran Hengki Wijaya, serta Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran M. Jafar Shiddiq, S.H., sebagai narasumber.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan dialog interaktif bersama peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen bersama dalam mencegah judi online, narkoba, dan berbagai persoalan sosial di Kabupaten Pesawaran. (Bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *