Pejabat Pemprov Lampung secara Bergiliran Setiap Malam Nobar Piala Dunia FIFA 2026 di PKOR Way Halim

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) Mulai Minggu (21/6/2026) malam nanti hingga satu bulan ke depan -sampai 20 Juli 2026- pejabat Pemprov Lampung secara bergiliran setiap malamnya berada di satu lokasi: Halaman Pasar Kreatif dan Seni Komplek PKOR Way Halim, Bandarlampung. Agendanya: Nonton Bareng Piala Dunia (Pildun) FIFA 2026.

Untuk kegiatan perdana Nobar Pildun 2026 malam nanti, seluruh pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Lampung berkumpul di PKOR Way Halim sebelum pukul 23.00 WIB guna menyaksikan pertandingan antara Spanyol melawan Arab Saudi.

Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, mulai dari Sekda Marindo Kurniawan, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Setdaprov, para kepala badan, kepala dinas, kepala biro, dan kepala satuan kerja Nobar Pildun 2026.

Sementara, Sekda Marindo Kurniawan dalam surat bernomor: 400.4/431/VI.04/2026 tanggal 20 Juni 2026 menyampaikan imbauan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah -sebanyak 48 OPD- untuk berpartisipasi dengan masing-masing menugaskan 10 orang ASN melakukan monitoring acara Nobar Pildun 2026.

Menurut Sekda Marindo, kegiatan Nobar Pildun FIFA 2026 itu merupakan tindaklanjut dari surat Mendagri RI Nomor: 400.2.7/465/SJ tanggal 14 Juni 2026 hal Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026.

Pada surat tersebut, Mendagri menyatakan bahwa Nobar Pildun 2026 untuk mendukung dan menghadirkan hiburan segar bagi masyarakat, menggerakkan pelaku ekonomi kreatif dan aktivitas UMKM, menumbuhkan semangat sportivitas serta menciptakan ruang kebersamaan yang positif bagi masyarakat.

Meski telah disusun agenda Kepala dan 10 ASN OPD mana saja yang setiap malamnya hingga 20 Juli 2026 mendatang melakukan kegiatan Nobar Pildun 2026 di Halaman Pasar Kreatif dan Seni Komplek PKOR Way Halim, namun Sekda Marindo pada suratnya menegaskan bahwa yang mengikuti kegiatan tersebut tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Marindo juga mengingatkan agar semua pejabat dan ASN yang Nobar Pildun 2026 menjaga kebersihan dan keamanan, serta masing-masing kepala OPD segera menyampaikan laporan situasi dengan memposting foto dan video pada media sosial OPD masing-masing.

Jika malam nanti semua Kepala OPD berikut masing-masing menyertakan 10 orang ASN, maka pada Senin (22/6/2026) malam besok, hanya beberapa OPD saja yang “wajib” Nobar Pildun 2026 di Halaman Pasar Kreatif dan Seni Komplek PKOR Way Halim, Bandarlampung.

Terdiri dari Inspektorat, Badan Kesbangpol, BPBD, Dinas PSDA, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Parekraf, Biro Perekonomian, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas PP & PA, serta Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan. Ratusan ASN Pemprov Lampung itu akan menyaksikan pertandingan antara Belgia dan Iran.

Belum diketahui, apakah kegiatan Nobar Pildun 2026 pejabat Pemprov Lampung itu akan dilanjutkan dengan menyaksikan pertandingan sepakbola antara Uruguay melawan Iran pada pukul 05.00 WIB dan Selandia Baru versus Mesir pada jam 08.00 WIB Senin pagi besok.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

Ia menuturkan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.

“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Marindo.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.

“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” tuturnya.

Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.

Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Mln/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *