Pemprov Lampung dan BULOG Teken NPHD Aset Lahan

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perum BULOG melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa aset lahan yang berada di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (12/5/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung penyerapan dan pengelolaan pangan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Melalui kerja sama itu, aset lahan yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Lampung akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pascapanen guna mendukung kelancaran penyerapan gabah, distribusi pangan, serta penguatan sistem logistik pangan daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Lampung.

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta Direktur Pemasaran Perum BULOG, Febby Novita.

Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem ketahanan pangan daerah secara terintegrasi.

Penandatanganan NPHD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan sistem ketahanan pangan daerah. Melalui pemanfaatan aset lahan ini, kami berharap penyerapan dan distribusi pangan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan,” ungkap Mirza.

Ia menambahkan, penguatan infrastruktur pangan melalui sinergi dengan BULOG juga sejalan dengan Program Desaku Maju, program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung yang berfokus pada pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan.

Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan ekosistem desa berbasis pertanian dan pangan melalui penyediaan alat pascapanen seperti dryer, rice milling unit (RMU), pupuk organik cair (POC), penguatan BUMDes dan koperasi desa, hingga pelatihan vokasi bagi masyarakat desa.

Program itu dirancang untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperkuat hilirisasi, serta memperluas akses pasar bagi produk desa.

“Ketahanan pangan tidak hanya dibangun dari sisi distribusi, tetapi juga dari desa sebagai produsen utama. Desaku Maju kami rancang agar desa menjadi lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya saing. Sinergi dengan BULOG ini menjadi penguat dari sisi penyerapan dan logistiknya,” jelas Mirza.

Sementara itu, Febby Novita menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat infrastruktur pangan daerah.

“Hibah aset berupa lahan ini menjadi dukungan strategis dalam memperkuat operasional BULOG di daerah. Hal ini akan mendukung kelancaran penyerapan dan distribusi pangan serta penguatan cadangan pangan pemerintah demi tercapainya ketahanan pangan yang berkelanjutan,” terang Febby.

Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kanwil Lampung, Rindo Safutra, menambahkan pemanfaatan aset lahan tersebut akan memperkuat efektivitas penyerapan gabah dan distribusi logistik pangan di wilayah Lampung, khususnya di sentra produksi.

Melalui penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan BULOG berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset dan pangan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung keberhasilan Program Desaku Maju sekaligus memperkokoh fondasi ketahanan pangan, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *