Pemprov Lampung dan KPPU Perkuat Sinergi, Dorong Iklim Usaha Sehat

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan mendukung investasi di daerah.

Hal itu mengemuka dalam audiensi Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Mahan Agung, Bandarlampung, Jumat (18/9/2026).

Fanshurullah mengatakan KPPU akan mendorong penggunaan sistem analisis daftar periksa kebijakan persaingan usaha oleh pemerintah daerah. Instrumen tersebut memuat 13 poin yang dapat digunakan untuk memastikan regulasi daerah tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Jadi sebenarnya kita mau memberikan masukan ketika Pemda Provinsi maupun Kabupaten/Kota membuat peraturan, supaya dari awal tidak menyalahi prinsip persaingan usaha,” ujar Fanshurullah.

Ia juga menyebut Indeks Persaingan Usaha (IPU) Lampung pada 2025 mencapai 5,04, meningkat dari 4,98 pada 2024 dan berada di atas rata-rata nasional 5,01.

Sementara itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menilai KPPU memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem dunia usaha yang kompetitif dan berkelanjutan.

Menurutnya, Lampung akan terus mendorong hilirisasi komoditas pertanian untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus menarik investasi.

“Lampung ini daerah sektor pertanian, maka arah utamanya adalah menghilirisasi pertanian-pertanian yang ada di kita,” kata Mirza.

Ia menambahkan, pengembangan industri hilir perlu didukung rantai pasok yang kuat agar manfaat investasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga memperkuat sektor hulu dan memberi dampak kepada masyarakat.

Pemprov Lampung, lanjutnya, juga akan terus memperkuat daya saing daerah dan kepastian berusaha guna mendukung masuknya investasi pada sektor hilirisasi. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *