Pemprov Lampung dan OJK Matangkan Skema Obligasi Daerah

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mulai membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan strategis yang digelar di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Mulyadi Irsan memimpin pembahasan yang berfokus pada pemanfaatan instrumen pasar modal untuk mendukung proyek-proyek pembangunan produktif di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, serta kemampuan pembayaran kembali agar penerbitan obligasi maupun sukuk daerah tetap menjaga kesehatan fiskal dan kepercayaan investor.

OJK menilai kebutuhan instrumen pembiayaan alternatif di Lampung semakin mendesak menyusul penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dan keterbatasan APBD di tengah kebutuhan pembiayaan infrastruktur untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Melalui obligasi atau sukuk daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Selain membahas instrumen pembiayaan, forum juga membicarakan penyusunan peta jalan pengelolaan karbon Provinsi Lampung dan pengembangan Program Desaku Maju Agrifuture. Program tersebut menargetkan transformasi 2.446 desa di Lampung melalui pengembangan sektor peternakan sapi potong secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Tahap awal program akan dimulai di 30 desa di wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.

Pada fase awal selama 12 bulan, program ini ditargetkan mampu mencetak 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster komunal, dan mendirikan tiga koperasi peternak melalui skema kemitraan tertutup dengan sektor swasta.

Menindaklanjuti rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan segera membentuk tim khusus untuk mengkaji penerbitan obligasi dan sukuk daerah serta menyusun regulasi pendukung Program Desaku Maju Agrifuture. Pemprov juga akan melakukan analisis mendalam guna memastikan instrumen pembiayaan yang dikembangkan memberikan manfaat yang seimbang bagi pemerintah maupun sektor swasta.

OJK menyebut hasil pertemuan ini akan menjadi dasar penyusunan kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan peta jalan apabila Pemprov Lampung memutuskan menerbitkan obligasi atau sukuk daerah pada masa mendatang.

Menurut OJK, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan guna mendukung transformasi ekonomi Lampung menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau, dan berdaya saing. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *