Pemprov Lampung Gandeng RS Kanker Dharmais dan RSUP Persahabatan

Perkuat Layanan Kanker

CAHYAMEDIA (JAKARTA) – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien kanker. Salah satu langkah yang ditempuh yakni memperkuat kerja sama dengan rumah sakit rujukan nasional untuk meningkatkan kemampuan tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga akses pengobatan di daerah, Jumat (6/11/2026).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker Provinsi Lampung di Auditorium Gedung C Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2026).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, penguatan pelayanan kanker menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan masih tingginya beban penyakit tidak menular, termasuk kanker, di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data tahun 2025 yang disampaikan Pemprov Lampung, tercatat sebanyak 23.954 pasien kanker menjalani rawat inap. Dari jumlah tersebut, 23.332 pasien dinyatakan hidup, sedangkan 622 pasien meninggal dunia.

Pada periode yang sama, jumlah kasus baru dan kunjungan pasien untuk seluruh jenis kanker dilaporkan mencapai sekitar 91.000.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa kanker masih menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, penguatan kerja sama dengan rumah sakit rujukan nasional merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah,” ungkap Mirza.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses pengobatan kanker yang lebih baik tanpa harus selalu menjalani penanganan di luar Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Lampung menandatangani kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais dan RSUP Persahabatan.

Mirza menjelaskan, terdapat lima aspek utama yang menjadi ruang lingkup kerja sama tersebut. Meliputi peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan sarana dan prasarana, peningkatan layanan deteksi dini serta pengobatan kanker, penguatan sistem rujukan, dan pengembangan tata kelola pelayanan berbasis teknologi informasi.

Peningkatan kemampuan tenaga kesehatan akan dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta transfer pengetahuan dari rumah sakit pengampu nasional kepada tenaga medis di Lampung.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas rumah sakit daerah dalam memberikan pelayanan kanker sesuai standar mutu dan keselamatan pasien.

Pemprov Lampung juga mendorong pembenahan sistem rujukan antarfasilitas kesehatan agar pasien memperoleh kepastian alur pemeriksaan hingga penanganan lanjutan.

Pada kegiatan yang sama, dilakukan pula pengakhiran kesepakatan kerja sama sebelumnya antara Pemprov Lampung dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais dan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Mirza menjelaskan, pengakhiran kesepakatan tersebut merupakan bagian dari penataan kembali pola kerja sama kelembagaan agar kolaborasi ke depan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

“Pengakhiran suatu kesepakatan tidak berarti berakhirnya semangat kolaborasi. Momentum ini akan kita manfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama, memperkuat sinergi, serta membangun pola kemitraan yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk memastikan kerja sama berjalan sesuai sasaran, Mirza meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan RSUD Abdul Moeloek dan rumah sakit daerah lainnya.

Ia juga berharap rumah sakit pengampu nasional dapat memberikan dukungan melalui bimbingan teknis, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta pendampingan dalam pengembangan layanan kanker di Lampung.

“Pada akhirnya, seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan, yakni masyarakat Lampung mendapatkan pelayanan kanker yang berkualitas, terjangkau, dan mudah diakses. Saya berharap momentum ini menjadi awal dari kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung,” harapnya.

Penandatanganan kesepakatan tersebut turut dihadiri Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Yuli Astuti Saripawan, Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais Eniarti, Direktur Utama RSCM Supriyanto Dharmoredjo, serta Direktur Utama RSUP Persahabatan Agus Dwi Susanto.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Djohan Luis, Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura, dan Direktur RSUD Bandar Negara Husada Sri Aryanti.

Melalui penguatan jejaring tersebut, Pemprov Lampung berharap pelayanan kanker di daerah semakin berkembang, sehingga masyarakat dapat memperoleh penanganan yang lebih cepat, berkualitas, dan mudah dijangkau. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *