Pemprov Lampung Lakukan Edukasi Peternak

Kendalikan Kasus PMK

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara berkelanjutan mengedukasi peternak di daerah itu untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah tersebut.

“Selain melakukan vaksinasi bagi ternak, kami juga melakukan penyadaran, pemahaman dan partisipasi peternak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan serta pengendalian penyakit mulut dan kuku,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Lili Mawarti di Bandarlampung, Rabu (4/2/2026).

Ia mengatakan upaya edukasi yang terus dilakukan itu dilaksanakan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) penyakit mulut dan kuku ke peternak dan pihak terkait di sektor peternakan.

“Kami sudah melakukan edukasi melalui kegiatan KIE penyakit mulut dan kuku, contohnya yang dilakukan di Kabupaten Tulang Bawang pada 20 Januari 2026, di Desa Ringin Sari, Kecamatan Margo Rejo,” jelasnya.

Ia mengatakan kegiatan vaksinasi dan edukasi melalui KIE penyakit mulut dan kuku pada ternak adalah salah satu cara untuk melindungi ternak yang ada di Provinsi Lampung, dalam rangka menjaga Lampung sebagai lumbung ternak nasional sesuai dengan cita-cita Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan Lampung Maju di sektor peternakan dan kesehatan hewan.

“Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit yang di sebabkan oleh virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini menular melalui udara, kontak langsung, sarana transportasi dan peralatan yang digunakan tercemar, termasuk peternak dan petugas yang kontak langsung dengan ternak yang sakit,” terangnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *