Pemprov Lampung MoU dengan PT Nusantara Plastik Energi

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah menuju pembangunan berkelanjutan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Nusantara Plastik Energi terkait pembangunan pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Provinsi Lampung.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani di ruang kerja gubernur, Rabu (17/6/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Lampung dalam mendorong transformasi ekonomi hijau melalui pengembangan energi terbarukan, pengelolaan sampah modern, dan kawasan industri berkelanjutan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, saat diwawancarai mengatakan, Lampung saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat hingga dunia internasional karena memiliki posisi geostrategis serta dukungan kuat terhadap investasi.

“Alhamdulillah Lampung sekarang menjadi pusat perhatian pemerintah pusat dan juga dunia. Kenapa tertarik Lampung? Karena geostrategisnya, potensi sumber daya alamnya, situasi kondisinya, dan pemerintah daerah yang sangat mendukung terhadap investasi,” ungkap Mulyadi.

Menurut dia, kerja sama tersebut akan mengembangkan konsep waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi melalui teknologi yang dikembangkan dari Swiss.

“Nanti sampah yang terpilah akan dikembangkan menjadi energi melalui teknologi pirolisis, kemudian menjadi bahan bakar RDF. Tidak menutup kemungkinan juga ada produk lain yang dihasilkan,” ujarnya.

Mulyadi menjelaskan, saat ini pemerintah daerah dan perusahaan masih melakukan negosiasi terkait lokasi pembangunan fasilitas tersebut.

Beberapa lokasi yang menjadi alternatif berada di wilayah Tegineneng dan Kabupaten Pesawaran, di luar rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

Adapun kebutuhan lahan diperkirakan 5-20 hektare.

“Kalau kebutuhannya itu sekitar 5 sampai 20 hektare. Karena nanti prosesnya berkembang, pengolahan sampah ini bukan hanya jadi energi atau RDF, tetapi juga bisa menjadi bahan lain seperti pupuk dan produk turunan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, teknologi yang dihadirkan diharapkan memberi dampak langsung terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

PT Nusantara Plastik Energi sendiri bergerak di bidang energi terbarukan, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui teknologi RDF dan pirolisis, pengembangan pembangkit listrik tenaga air dan tenaga surya, serta pembangunan kawasan industri.

Provinsi Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena dinilai memiliki potensi besar menjadi model transformasi pengelolaan sampah nasional dan pengembangan ekonomi sirkular. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *