Pemprov Lampung Percepat Pengadaan Tanah untuk Jalan, Sport Center, dan Kawasan Industri

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat proses pengadaan tanah untuk mendukung sejumlah program pembangunan strategis di daerah. Percepatan dilakukan dengan tetap memastikan setiap tahapan memenuhi ketentuan hukum dan pertanahan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan dan Evaluasi Pengadaan Tanah untuk Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan di Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan pengadaan tanah untuk tiga program pembangunan, yakni perluasan ruas jalan, pembangunan pusat kegiatan olahraga beserta fasilitas pendukungnya atau Sport Center, serta pembangunan Kawasan Industri Lampung II.

Marindo mengatakan percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan regulasi. Menurutnya, aturan menjadi landasan agar setiap tahapan pengadaan tanah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kita punya semangat agar proses ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Butuh percepatan yang dapat kita lakukan, tapi harus tetap berada pada pondasi regulasi yang ada,” kata Marindo.

Untuk perluasan jalan, pemerintah mendorong percepatan melalui koordinasi dan penyelesaian aspek hukum serta pertanahan yang diperlukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari tahapan agar proses selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara pembangunan Sport Center memasuki tahapan percepatan inventarisasi, identifikasi, dan penilaian aset. Tahapan tersebut diperlukan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

Adapun pembangunan Kawasan Industri Lampung II diarahkan pada percepatan proses pengadaan dan konsolidasi lahan. Pemerintah juga melaksanakan konsultasi publik dengan masyarakat dan pihak terkait dalam proses tersebut.

Marindo menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai target.

Menurutnya, percepatan pembangunan harus tetap memiliki kepastian dari sisi regulasi sehingga proses yang berlangsung dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita semua dapat satu komitmen bahwa kita sedang memastikan percepatan pembangunan Lampung, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya,” jelasnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *