Pemprov Lampung Terus Mematangkan Strategis untuk Memperkuat Sektor Pertanian Tahun 2026

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian sepanjang tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah perluasan penggunaan pupuk organik cair (POC) melalui penambahan 1.000 unit produksi mandiri yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menegaskan masifnya penggunaan POC merupakan kunci untuk mengembalikan kesuburan tanah yang selama ini bergantung pada pupuk kimia. Berdasarkan evaluasi lapangan, penggunaan POC terbukti mampu mendongkrak hasil panen petani hingga 15-20 persen.

Menurut Elvira, POC berperan vital dalam memperbaiki struktur hara tanah. Dengan kondisi tanah yang lebih sehat, produktivitas berbagai komoditas mulai dari tanaman pangan, hortikultura, hingga perkebunan dipastikan meningkat secara signifikan.

“Pemanfaatan POC tidak hanya soal mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang harganya sering fluktuatif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan volume produksi. Kami memproyeksikan hasil panen bisa naik sekitar 15 persen dengan pengaplikasian yang konsisten,” ungkap Elvira saat memberikan keterangan resmi di Bandarlampung, baru-baru ini.

Harapannya skema ini memberikan dampak ganda bagi kesejahteraan petani. Ketika biaya produksi lebih hemat dan hasil panen meningkat, pendapatan bersih petani otomatis akan lebih baik. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk menyejahterakan masyarakat melalui kemandirian pangan.

“Gubernur Lampung menargetkan total satu juta hektare lahan pertanian di Bumi Ruwa Jurai dapat terlayani POC, mencakup sektor pangan, hortikultura, hingga perkebunan rakyat,” jelasnya.

Bagi kelompok tani yang ingin mendapatkan bantuan unit produksi ini, terdapat sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus terpenuhi, antara lain:

Penyediaan Lokasi: Poktan wajib menyediakan lokasi atau lahan yang representatif di desa untuk pembangunan Unit Produksi.

Bimbingan Teknis: Seluruh anggota kelompok bersedia mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pembuatan POC yang diselenggarakan Dinas KPTPH.

Komitmen Produksi: Kelompok harus memiliki komitmen kuat untuk memproduksi POC secara mandiri dengan pendampingan dari penyuluh pertanian.

Aplikasi Lahan: Berkomitmen mengaplikasikan hasil produksi POC ke seluruh lahan milik anggota kelompok tani secara berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, penyuluh, dan petani, Elvira optimistis program ini mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mewujudkan pertanian Lampung yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *