Pengawasan Internal Diperkuat, Wagub Jihan Minta OPD Stop Buat Program Asal Jalan

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program kerja pemerintahan.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi rencana serta anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Jihan menilai pemerintah saat ini berada dalam ruang terbuka yang diawasi langsung oleh masyarakat.

Karena itu, ia meminta OPD tidak lagi menjalankan program sekadar menggugurkan kewajiban administrasi.

“Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegasnya.

Menurut Jihan, kegiatan capacity building tersebut menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mempersiapkan penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia juga meminta agar SPIP tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan menjadi budaya kerja dan ideologi dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Jihan menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh OPD.

Salah satunya terkait penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Menurutnya, seorang pimpinan harus memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap sistem dan lembaga yang dipimpinnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas dalam perencanaan dan kinerja, penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan, optimalisasi peran APIP atau Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner, serta penanaman budaya akuntabilitas bagi seluruh ASN.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi asesor sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah dan OPD dalam mitigasi risiko program kerja.

Ia menyebut tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung saat ini berada di Level 3 atau kategori terdefinisi dengan skor 3,200.

Sedangkan indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073.

“Pemprov Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pengawasan internal agar efektivitas pengendalian korupsi semakin optimal,” ujarnya.

Bayana juga mengungkapkan dalam dua bulan terakhir, pengawasan internal berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp 7 miliar.

Selain itu, Pemprov Lampung juga tengah mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) BPK serta memperbaiki nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada 2025 tercatat sebesar 69.

Untuk menyelesaikan sejumlah temuan lama yang sulit ditindaklanjuti, Pemprov Lampung akan bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun melalui mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, Pemprov Lampung juga memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Setelah keberhasilan RSJ Daerah Provinsi Lampung meraih predikat tersebut, kini sejumlah OPD pelayanan publik termasuk Dinas Pendidikan mulai dipersiapkan menyusul pada awal Juni mendatang. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *