Polisi Pasang Banner Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bandar Lampung

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Polisi memasang banner imbauan kamtibmas terkait larangan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Antasari, Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedamaian bersama pegawai SPBU dan anggota Linmas sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Toni Apriadi mengatakan pemasangan banner dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Banner imbauan ini dipasang sebagai langkah preventif sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait larangan penyalahgunaan BBM subsidi,” ungkap Kompol Toni Apriadi, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi perlu dilakukan bersama agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi dan segera melapor apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelasnya.

Kegiatan pemasangan banner dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedamaian, Aiptu Tridadi. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed