Prosesi Angkon Muakhi, Gubernur Mirza Sandang Gelar Adat Suntan Tihang Marga

CAHYAMEDIA (LAMBAR) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi diangkat sebagai saudara Sultan di lingkungan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong melalui prosesi adat Angkon Muakhi, Kamis (9/7/2026).

Prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Dalom Kepaksian Pernong itu menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya Lampung.

Dalam prosesi tersebut, Paduka Yang Mulia Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong Gelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 secara resmi mengangkat Rahmat Mirzani Djausal sebagai saudara Sultan di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.

Melalui piagam penganugerahan yang ditetapkan di Gedung Dalom Kepaksian Pernong pada 24 Muharam 1448 Hijriah atau 9 Juli 2026, Gubernur Lampung menerima gelar adat Suntan Tihang Marga.

Ia juga dikukuhkan sebagai Bangsawan Kerajaan, Jamma Balak ni Sai Batin, serta Orang Besar bergelar di lingkungan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.

Sebagai tanda kehormatan dan simbol persaudaraan adat, Rahmat Mirzani Djausal menerima Tongkat Pusaka Bindung Langit, Lencana Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong, serta Lencana Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).

Penganugerahan tersebut menandai diterimanya Gubernur Lampung sebagai bagian dari keluarga besar Kerajaan Adat Sekala Brak Kepaksian Pernong.

PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong mengatakan, Angkon Muakhi bukan sekadar prosesi pemberian gelar adat, melainkan warisan budaya yang sarat makna filosofis sebagai simbol persatuan masyarakat Lampung.

“Angkon Muakhi merupakan simbol persatuan yang mengikat seluruh elemen masyarakat. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan persaudaraan menjadi fondasi utama dalam membangun Lampung yang harmonis,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap orang yang telah menjadi bagian dari keluarga besar adat memiliki tanggung jawab moral untuk saling menjaga, menghormati, dan bergotong royong membangun daerah tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun status sosial.

Menurutnya, adat tidak boleh dipandang sebagai peninggalan masa lalu semata, tetapi harus terus dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai pedoman moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku adat yang selama ini konsisten menjaga kelestarian budaya Lampung.

Ia menilai lembaga adat memiliki peran strategis dalam memperkuat jati diri masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghidupkan kembali kampung-kampung budaya sebagai ruang pelestarian adat, bahasa Lampung, seni, serta berbagai bentuk kearifan lokal.

“Kami berkomitmen menghidupkan kembali kampung-kampung budaya agar adat, bahasa, seni, dan nilai-nilai budaya Lampung tetap tumbuh serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari,” ungkapnya.

Menurut Mirza, penguatan kampung budaya tidak hanya bertujuan menjaga warisan leluhur, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter bagi generasi muda agar semakin mengenal dan mencintai budaya daerahnya.

Selain itu, pengembangan kampung budaya diyakini mampu mendorong sektor pariwisata berbasis budaya yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, pelestarian budaya membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, akademisi, hingga generasi muda agar nilai-nilai budaya Lampung tetap hidup dan berkembang tanpa kehilangan jati dirinya.

Prosesi Angkon Muakhi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Kehadiran unsur pemerintah dalam prosesi adat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya sekaligus mempertegas sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong dalam menjaga identitas budaya daerah.

Momentum Angkon Muakhi diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Lampung untuk terus mempererat persaudaraan, menjaga persatuan, serta melestarikan adat istiadat sebagai identitas dan kebanggaan daerah. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *