Rakor Forum Kepala Daerah 2026, Gubernur Mirza Dorong Kemandirian Fiskal Melalui Digitalisasi dan Inovasi Ekosistem Investasi

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, memimpin Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya transformasi arsitektur keuangan daerah bagi seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung.

Ia menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) harus menjadi momentum untuk melepaskan ketergantungan fiskal.

“Kita tidak lagi bisa sekadar bergantung pada dana transfer; kita dituntut untuk mulai berdiri melalui kemandirian fiskal,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza melanjutkan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini harus bertumpu pada digitalisasi, bukan dengan membebani masyarakat. Ia mencontohkan keberhasilan beberapa daerah yang mampu meningkatkan pendapatan hingga berkali lipat melalui penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS pada retribusi pasar. Menurutnya, digitalisasi adalah instrumen paling efektif untuk menutup kebocoran dan meningkatkan efisiensi.

Selain pendapatan, Gubernur Mirza juga menginstruksikan pergeseran paradigma belanja daerah dari sekadar menghabiskan anggaran / belanja lebih banyak (spending more) menjadi belanja yang berkualitas (spending better). “Setiap rupiah dalam APBD diharapkan memiliki multiplier effect yang nyata bagi ekonomi lokal,” ujarnya.

“Efisiensi bukan berarti memotong anggaran secara tidak terkendalj, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang besar bagi rakyat,” tambahnya.

Selain digitalisasi dalam penguatan fiskal, jelas Gubernur Mirza, juga perlu dilakukan inovasi dari sisi ekosistem investasi.

Kita perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif agar sektor riil tumbuh, yang pada gilirannya akan memperluas basis pajak kita secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza meminta agar program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat diintegrasikan hingga ke tingkat desa.

“Hal ini bertujuan agar perputaran ekonomi dari program pemerintah pusat dan provinsi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Gubernur Mirza mengajak seluruh jajaran untuk melakukan terobosan inovasi dalam pemungutan pajak dan retribusi, Mempertajam sasaran belanja agar benar-benar produktif, dan Memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

LED tersebut memuat hasil pengawasan BPKP terhadap pelaksanaan program pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan keuangan daerah di wilayah Lampung selama Semester II Tahun 2025.

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung Agus Setiyawan menyampaikan sejumlah hasil pengawasan serta rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Lembaga Pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung. (Mln/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *