Rapimnas II AWPI Tahun 2025 Berjalan Lancar dan Produktif, Sukseskan Kongres II AWPI di Palangkaraya 2026

Nasional444 Dilihat

CAHYAMEDIA (JAKARTA) — Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) menegaskan komitmennya terhadap independensi dan profesionalisme wartawan dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-II Tahun 2025 yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, pada 13–14 Oktober 2025.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta Rapimnas menyepakati Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai tuan rumah Kongres II AWPI Tahun 2026. Sementara Provinsi Lampung dan Sumatera bagian selatan ditetapkan sebagai tuan rumah cadangan.

Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmad Jazuli, menyebut keputusan itu merupakan hasil musyawarah seluruh peserta dan menjadi langkah penting dalam arah perjalanan organisasi.

“Seluruh peserta menyepakati Kongres II AWPI dilaksanakan tahun 2026 di Palangkaraya. Untuk tanggal dan lokasi pastinya, kami menunggu laporan kesiapan dari panitia Kalimantan Tengah,” ujar Hengki, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, Kongres II AWPI akan menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat kapasitas organisasi sekaligus menegaskan peran wartawan profesional di tengah tantangan zaman.

“Saya berharap seluruh anggota AWPI di tingkat DPD dan DPC menjaga profesionalitas serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Itu yang utama,” tegasnya.

Hengki juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di tubuh AWPI. Setiap DPD dan DPC, kata dia, diwajibkan menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) minimal dua kali dalam setahun sebagai langkah menuju uji kompetensi wartawan (UKW).

“Peningkatan SDM adalah pondasi utama wartawan profesional. Melalui diklat dan UKW, kita ingin memastikan anggota AWPI memiliki standar kompetensi yang diakui,” tambahnya.

Saat ini, sekitar 30 persen anggota AWPI tercatat telah mengikuti uji kompetensi wartawan. DPP AWPI menargetkan peningkatan signifikan dalam dua tahun mendatang melalui program pelatihan berkelanjutan di seluruh daerah.

Dalam forum yang dihadiri pengurus DPP, DPD, dan DPC se-Indonesia itu, Hengki kembali menegaskan posisi AWPI sebagai organisasi independen yang bebas dari kepentingan politik maupun intervensi pihak mana pun.

“AWPI berdiri di atas Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan harus bebas dari intervensi politik. Kami tidak berafiliasi dengan partai mana pun,” tegasnya.

Menurutnya, wartawan memiliki peran strategis sebagai fungsi kontrol sosial yang konstruktif terhadap berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta.

“Kita harus tetap menjadi mitra kritis, memberikan masukan dan kontrol sosial yang objektif untuk kemajuan bangsa,” ucapnya.

Menutup arahannya, Hengki menginstruksikan seluruh pengurus daerah agar mulai mempersiapkan diri menyukseskan Kongres II AWPI di Palangkaraya tahun 2026.

“Mulai hari ini, seluruh DPD dan DPC harus berkoordinasi dan bekerja sama menyukseskan Kongres II. Tidak ada alasan untuk tidak siap,” tandasnya.

Rangkaian Rapimnas II AWPI Tahun 2025 berjalan lancar dan produktif, menghasilkan sejumlah keputusan penting — mulai dari arah pembinaan organisasi, peningkatan kompetensi wartawan, hingga penguatan prinsip independensi dan profesionalisme di tubuh AWPI. (Tab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *