Wagub Jihan Bawa Program Desaku Maju ke DPD RI

Pemprov Lampung Tancap Gas Bangun Desa

CAHYAMEDIA (JAKARTA) — Pemerintah Provinsi Lampung tancap gas membangun desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Di forum tersebut, Wagub Jihan membawa sekaligus memperkenalkan program unggulan Pemprov Lampung, Desaku Maju, sebagai strategi konkret mendorong desa menjadi motor penggerak ekonomi dan pembangunan daerah.

Diseminasi BULD DPD RI sendiri membahas Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025 tentang Hasil Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan desa.

Menurut Jihan, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah agar regulasi desa tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar implementatif di lapangan.

“Desa adalah garda terdepan pembangunan. Karena itu, kebijakan dan regulasi yang mengatur pemerintahan desa harus disusun secara tepat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Jihan.

Ia menekankan, Pemprov Lampung menjadikan desa sebagai fokus utama pembangunan. Melalui program Desaku Maju, pemerintah daerah mendorong penguatan ekonomi desa, peningkatan infrastruktur dasar, percepatan penurunan angka kemiskinan, hingga hilirisasi produk unggulan desa.

“Desaku Maju dirancang untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah sekaligus memperkuat kemandirian desa. Targetnya jelas, desa bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek utama,” jelas Jihan.

Pemprov Lampung, lanjutnya, berharap sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah dapat mengoptimalkan penyusunan dan penyempurnaan Ranperda maupun Perda terkait desa, sehingga pelaksanaannya berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan posisi strategis desa dalam peta pembangunan nasional 2025–2029. Menurutnya, berbagai program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, hingga penguatan ekonomi lokal seluruhnya bermuara pada desa.

Sultan juga mengingatkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas turut menegaskan bahwa desa merupakan fondasi tertua dan terkuat bangsa. Desa, menurutnya, adalah jantung peradaban sekaligus benteng terakhir kedaulatan negara.

“Jika desa-desa kita berdaya, Indonesia akan tetap berjaya. Namun kemandirian desa membutuhkan payung hukum yang kokoh, harmonis, dan berpihak kepada rakyat desa,” kata GKR Hemas.

 

DPD RI melalui Keputusan Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025 pun mendorong pemerintah pusat melakukan sinkronisasi lintas kementerian, serta meminta pemerintah daerah segera melahirkan peraturan daerah yang komprehensif dan berpihak pada desa.

GKR Hemas juga menekankan pentingnya penguatan badan permusyawaratan desa sebagai pengawas sejati demi transparansi pengelolaan dana desa.

“Kita harus memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk memakmurkan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum,” jelasnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *