Wagub Jihan Buka Peluang Kolaborasi Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, khususnya sampah organik dari pasar yang berpotensi diolah menjadi pupuk organik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung, Adyanta Karo Karo, memaparkan program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik.

Adyanta mengatakan, sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik, seperti sisa sayur dan buah, makanan, daun, kayu, serta bahan organik lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan pupuk organik yang dapat mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.

“Program yang kami buat ini berkaitan dengan program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan. Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung,” ujar Adyanta.

Saat ini, yayasan tersebut telah melakukan uji coba pengolahan sampah pasar di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan. Sampah pasar dari Jatimulyo dikumpulkan, dicacah, kemudian difermentasi dengan tambahan bahan organik lainnya, seperti kotoran hewan dan limbah kelapa muda.

Namun, Adyanta menyebut masih terdapat kendala dalam pengelolaan sampah pasar. Salah satunya, sampah masih banyak langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir tanpa melalui proses pemilahan dan pengolahan.

Selain itu, pemilahan secara manual membutuhkan waktu cukup lama sehingga sampah organik sudah lebih dahulu membusuk sebelum dapat diolah.

Karena itu, yayasan berharap dukungan pemerintah dalam penyediaan pasokan sampah pasar, distribusi pupuk organik, hingga pengembangan produk agar dapat menjadi salah satu produk unggulan.

“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat membantu menyuplai sampah dari pasar ke tempat kami. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat membantu dalam distribusi produk pupuk organik, serta Dinas Pertanian dapat mendorong agar pupuk organik ini menjadi salah satu produk unggulan,” jelasnya.

Adyanta juga mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, pasar dapat menyediakan wadah terpisah untuk sampah organik dan anorganik sehingga sampah organik dapat langsung dikelola.

Menanggapi hal tersebut, Jihan mengapresiasi inisiatif yayasan dan komunitas yang ikut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan sampah di Lampung.
Panduan & Petunjuk Perjalanan

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman, baik dari organisasi, yayasan, aktivis lingkungan dan lain sebagainya yang membantu mengelola sampah Lampung yang memang menjadi persoalan yang luar biasa,” kata Jihan.

Meski demikian, Jihan menjelaskan pengelolaan sampah pasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Pemprov Lampung tidak dapat secara langsung mengarahkan seluruh pasokan sampah pasar kepada satu yayasan atau perusahaan.

Menurutnya, Pemprov Lampung dapat mengambil peran melalui koordinasi, fasilitasi, dan mediasi agar yayasan dapat berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan.

“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta secara penuh mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota,” jelasnya.

Jihan mengatakan Pemprov Lampung akan mendorong pemerintah kabupaten/kota melihat peluang kerja sama dengan yayasan dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah pasar.

Menurutnya, pengolahan sampah organik menjadi pupuk memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga berpotensi mendukung pertanian dan ketahanan pangan.

Terkait distribusi pupuk organik, Jihan menyebut pihaknya akan mengomunikasikan program tersebut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Ia juga menyampaikan adanya program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang saat ini diintegrasikan dalam Program Desa KIMUJA dan telah menjangkau sekitar 1.300 titik desa.

Jihan membuka peluang untuk mendiskusikan pengembangan maupun adopsi bahan dan inovasi yang dikembangkan yayasan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik serta ketersediaan bahan baku di masing-masing daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Riski Sofyan mengatakan pihaknya siap mendukung pengembangan pengolahan sampah yang dilakukan yayasan.

DLH, kata Riski, dapat memfasilitasi sosialisasi program tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota sehingga peluang kerja sama dapat diketahui masing-masing daerah.

“Kami bisa melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota melalui Zoom mengenai program dari yayasan ini. Kalau bisa, ketika sosialisasi sudah ada salah satu contoh pilot yang sudah dijalankan di Lampung Selatan,” jelasnya.

Riski juga mengundang yayasan melakukan tinjauan lapangan bersama DLH Provinsi Lampung untuk melihat langsung proses pengolahan dan peralatan yang digunakan.

Hasil tinjauan tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan pupuk organik hasil pengolahan sampah pasar berpeluang dikembangkan, tetapi perlu melalui uji efektivitas.

“Uji efektivitas ini seperti demplot, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman. Kalau tidak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan,” kata Elvira.

Ia menyarankan pilot project di Desa Fajar Baru melibatkan kelompok tani atau kelompok wanita tani (KWT). Dengan begitu, pupuk dapat langsung diuji pada tanaman untuk mengetahui dampaknya terhadap kualitas dan hasil produksi.

Elvira menilai konsep tersebut berpotensi menarik minat pemerintah kabupaten/kota, mengingat persoalan sampah pasar masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.

“Kabupaten/kota pasti sangat tertarik karena memang kita masih memiliki masalah sampah di pasar-pasar yang belum tertangani, termasuk pemilahan sampah yang belum berjalan,” terangnya.

Jihan menegaskan Pemprov Lampung akan terus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, yayasan, komunitas, dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan.

“Kami bisa memediasi teman-teman di kabupaten/kota untuk bisa bertemu dengan yayasan atau organisasi lain yang memiliki concern terhadap isu sampah. Sudah ada langkah-langkah baik dari luar pemerintah yang ingin bekerja sama, dan tentu harus kita dorong agar bisa diterima oleh pihak yang memang memiliki kewenangan,” tuturnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *