Wagub Jihan Ingatkan Perlu Peningkatan Sosialisasi Keberadaan Posbankum

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengingatkan perlunya peningkatan sosialisasi terkait keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa serta kelurahan di Provinsi Lampung untuk memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Perlu kembali dilakukan sosialisasi yang lebih masif terkait keberadaan Posbakum agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia,” ungkap Wagub Jihan Nurlela di Bandarlampung, Kamis (26/2/2026).

Ia mengatakan pelayanan Posbakum yang dibina oleh Kementerian Hukum menjadi salah satu upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, terutama dalam hal fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” terangnya.

Ia pun mengharapkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kanwil Kementerian Hukum Lampung terus diperkuat, agar terjalin kemitraan yang solid dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendukung iklim investasi di Provinsi Lampung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Lampung Taufiqurrakhman memastikan pembentukan Posbankum telah disiapkan untuk mendukung pemberian akses keadilan kepada masyarakat miskin.

“Kami terus melakukan pembinaan dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum di berbagai desa serta kelurahan di Provinsi Lampung untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin,” ungkap Taufiqqurakhman.

Ia mengharapkan kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan mampu menjadi sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Selain Pusbankum, pihaknya juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi.

“PKS tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan, pengelolaan, dan komersialisasi hasil riset kampus sehingga dapat menjadi jembatan antara inovasi akademisi dengan kebutuhan industri dan pasar,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah langkah kolaboratif dalam sektor legal bersama Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk dukungan dalam perancangan regulasi daerah.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan peraturan serta dukungan aspek hukum lainnya,” ujarnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *