Bupati Pringsewu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di DPMPTSP

CAHYAMEDIA (PRINGSEWU) – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pringsewu, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan DPMPTSP.

Dalam amanatnya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan dan akuntabel, khususnya pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan seiring dengan penguatan disiplin, integritas serta komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu merupakan bentuk pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu saya berharap, semoga dengan dilaksanakannya deklarasi pada hari ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang menuntut aparatur pemerintah untuk bekerja secara profesional, berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, pelayanan publik juga diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna menciptakan pelayanan yang efektif, efisien dan mudah diakses masyarakat.

Lebih lanjut, Riyanto Pamungkas mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan komitmen dan kerja sama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, tuntas dan terukur.

Melalui pencanangan Zona Integritas tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap tercipta budaya kerja yang profesional, beretika serta berorientasi pada pelayanan prima guna mendukung terwujudnya Kabupaten Pringsewu MAKMUR, menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas. (Tab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *