Gubernur Pramono Anung Beri Keterangan terkait Peristiwa Kebakaran di Gedung Bapenda DKI Jakarta

Nasional54 Dilihat

CAHYAMEDIA (JAKARTA) — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Bapenda DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Menurut Gubernur, kebakaran terjadi pada Jumat (7/8/2026) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, di lantai 11 hingga 16. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 02.00 WIB dini hari (Sabtu, 8/8/2026).

“Alhamdulillah, berkat penanganan yang cepat dan sigap dari Damkar Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dengan 37 unit pemadam kebakaran dan 185 personel, sejauh ini dinyatakan tidak ada korban jiwa,” ungkap Gubernur Pramono.

Gedung tersebut dihuni oleh beberapa perangkat daerah, yaitu Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, dan Bank Jakarta, dengan total kurang lebih 1.000 ASN.

Penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Gedung Dinas Teknis Bapenda di Jalan Abdul Muis dipastikan telah berasuransi.

Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.

Namun, Traffic Management Control/ITCS Dinas Perhubungan yang berada di lantai 16 terdampak. Akibatnya, pengaturan lampu merah yang sebelumnya otomatis kini dilakukan secara manual. Gubernur telah menginstruksikan penebalan pasukan Dishub di lapangan agar pengaturan lalu lintas tetap lancar.

Untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik, Gubernur Pramono menginstruksikan seluruh ASN yang berkantor di gedung ini agar tetap bekerja melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara bergantian, atau berkantor di Suku Dinas Wilayah Kota, serta memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta lainnya.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama kita. Masyarakat jangan khawatir, semua layanan akan tetap berjalan,” tegas Gubernur. (Tab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *