Pemprov Lampung Ingatkan Satgas Karhutla Segera Aktif Bekerja

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menilai sejumlah daerah berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat fenomena Godzilla El Nino atau kemarau ekstrem berlangsung. Selain itu, perlu langkah mitigasi karhutla untuk Kabupaten Mesuji, Lampung Timur tepatnya di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.

Oleh karena itu, Wagub Jihan mengingatkan untuk segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla untuk mendeteksi adanya titik api di berbagai wilayah di Provinsi Lampung saat kemarau ekstrem berlangsung.

“Selain sektor pertanian ada tantangan lain yang perlu kita waspadai bersama, yakni adanya risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi di beberapa daerah berpotensi,” ungkap Wagub Lampung Jihan Nurlela di Bandarlampung, Sabtu (11/4/2026).

Menurut dia, jika kemarau panjang dengan panas ekstrem terjadi di daerah-daerah tersebut, potensi kebakaran hutan dan lahan bisa terjadi. Oleh karena itu perlu meningkatkan pemantauan titik api lebih rutin.

“Sekaligus harus cepat dilakukan penanganan di daerah-daerah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Dia menjelaskan dengan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan tersebut, maka pengaktifan Satuan Tugas kebakaran hutan dan lahan penting untuk segera dilakukan oleh 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

“Tantangan kebakaran hutan dan lahan serta lingkungan di periode Mei-Oktober ini nyata, dan langkah mitigasi harus segera dibuat dengan mengaktifkan Satgas Karhutla. Tugas mereka adalah untuk memantau secara terus menerus titik api yang dapat timbul, dan ini harus dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan kondisi terkendali,” jelasnya.

Menurut Wagub Jihan, perlu juga dilakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan salah satunya dengan menerbitkan larangan pembakaran lahan, serta memperkuat pengawasan serta sosialisasi larangan pembakaran lahan tersebut.

“Biasanya yang banyak melakukan pembakaran lahan terutama berkaitan dengan musim panen tebu itu ada di Kabupaten Lampung Tengah, dan Tulang Bawang, ini yang perlu dilakukan sosialisasi, pengawasan terhadap aturan larangan pembakaran lahan untuk mencegah adanya titik api penyebab kebakaran saat musim kemarau ekstrem nanti,” terangnya. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *