Pemprov Lampung Janjikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir di Lampung Timur

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjanjikan segera pembangunan Jembatan Kali Pasir di Sungai Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, yang beberapa waktu lalu terputus untuk mendukung mobilitas masyarakat.

“Kita patut bersyukur saat ini rencana pembangunan jembatan sudah diprioritaskan melalui Program Jembatan Merah Putih. Dan Gubernur Lampung telah berkomunikasi dengan Pangdam mengenai ini,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah di Bandarlampung, Senin (2/2/2026).

Ia mengatakan rencana pembangunan jembatan tersebut akan dikoordinasikan bersama Panglima Kodam II/Sriwijaya sebagai bagian dari penanganan cepat.

Menurut dia, keterlibatan TNI diperlukan karena kondisi lokasi cukup berisiko tinggi serta membutuhkan penanganan lapangan yang cepat dan terukur.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai solusi untuk mendukung akses pendidikan bagi 90 siswa yang terkendala dan harus menyeberangi sungai menggunakan rakit,” jelasnya.

Berdasarkan rencana, pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar pada kisaran Rp70 miliar-Rp80 miliar serta tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Diperkirakan total biaya yang dibutuhkan untuk membangun jembatan mencapai Rp70 miliar, ini dibuat dengan memenuhi standar keselamatan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pun telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut, namun dengan adanya keterbatasan fiskal mengakibatkan pelaksanaan proyek tersebut tidak mampu ditangani secara mandiri oleh pemerintah kabupaten.

“Anggaran Rp70 miliar itu dibutuhkan untuk menyediakan akses pendidikan bagi sekitar 90 pelajar disana yang terputus akibat jembatan tidak terhubung,” terangnya.

Ia mengharapkan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Kali Pasir dengan Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, melalui program Jembatan Merah Putih, bisa selesai paling cepat pada semester pertama 2026.

“Masyarakat harus sedikit bersabar menanti proses pembangunan jembatan yang sedang berjalan karena ada proses birokrasi yang harus dilalui. Sebab ini sudah menjadi prioritas utama,” tuturnya.

Saat ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) telah menindaklanjuti rencana pembangunan tersebut dengan melakukan survei teknis di lokasi. Dari hasil survei telah disimpulkan bahwa jembatan tidak memungkinkan untuk diperbaiki sebagian.

Masih ada sejumlah risiko seperti longsor dan faktor keselamatan, sehingga opsi rehabilitasi dinilai tidak layak, dan solusi yang direkomendasikan untuk menghubungkan kedua desa yaitu dengan melakukan pembangunan ulang jembatan secara keseluruhan. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *