Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri saat Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Menyampaikan Pandangan atas Laporan Pertanggung-jawaban APBD

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Sidang Paripurna Tahap II DPRD Lampung, menurut rencana digelar di Gedung DPRD, usai Sholat Jumat, (17/7/2026), pukul 13.00 WIB.

Agenda rapat, hanya satu– yakni penyampaian pandangan umum atau sikap Fraksi DPRD Lampung terhadap LKPJ (Laporan Pelaksaan Pertanggung-jawaban) APBD 2025.

Gubernur Mirza diwakilkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung DR. Marindo Kurniawan untuk hadiri di acara sidang DPRD.
Bahkan, tak hanya Marindo Kurniawan, tetapi dihadairi unsur Forkopimda, dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung.

Sebelumnya, Kamis (16/7/2026) kemarin, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kepada Ahmad Giri Akbar, selaku Ketua DPRD Lampung.

Sidang Paripurna DPRD Kamis, 16 Juli 2026 itu dihadiri para pimpinan lain Ismet Roni (Wakil Ketua II), Maulidah Zauroh (Wakil Ketua III), dan Naldi Rinara S Rizal( wakil ketua III).

Sebagai balasanya, maka giliran Fraksi-Fraksi DPRD Lampung menyampaikan pemandangan umumnya. DPRD sepertinya sedang “kejar tanyag”, dengan menindaklanjuti dengan cepat.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian Raperda oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sehari sebelumnya. Dalam sidang kali ini, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari tahapan pembahasan sebelum Raperda memasuki proses berikutnya.

Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, fraksi menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi PKS menilai pertanggungjawaban APBD harus mencerminkan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya diukur dari serapan anggaran maupun raihan opini WTP. Fraksi juga meminta pemerintah memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap berbagai masukan, disertai data, lokasi kegiatan, serta rencana tindak lanjut yang jelas.

Rapat Paripurna kemudian dijeda dan akan dilanjutkan pada Senin, 20 Juli 2026, dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *