Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara

CAHYAMEDIA (LAMPUNG UTARA) — Terduga pelaku penembakan terhadap Dedi Kristian Agung, berinisial F (21), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, Minggu (24/5/2026).

Warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara tersebut datang didampingi Wakil Bupati Lampung Utara, pihak keluarga, serta kepala desa setempat.

Pantauan di lokasi, Tim Tekab 308 Polres Metro bersama jajaran Polda Lampung telah bersiaga di Mapolres Lampung Utara guna mengamankan proses penyerahan diri pelaku.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga masih menunggu penyerahan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya senjata api yang diduga digunakan saat kejadian, pakaian yang dikenakan pelaku ketika peristiwa berlangsung, serta sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan diri terduga pelaku dan selanjutnya berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Metro serta Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku telah menyerahkan diri secara kooperatif dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara. Selanjutnya proses pemeriksaan dan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Iptu Herawati.

Ia menambahkan, Polres Lampung Utara berkomitmen mendukung penuh proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi maupun motif dalam kasus penembakan tersebut. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *