Wagub Jihan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan Berbasis Data

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan menggunakan pendekatan berbasis data. Upaya tersebut dinilai penting agar program perlindungan sosial lebih tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara Penganugerahan Jamsostek Award 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Senin (5/10/2026).

Wagub Jihan mengatakan, perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam arah pembangunan nasional 2025–2045. Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam mengenai perlindungan pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat perekonomian nasional.

“Di tingkat daerah kita terus menyamakan arah. Bagaimana arah tersebut kita terjemahkan melalui RPJPD Provinsi Lampung dengan mendorong pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, termasuk melalui perluasan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk pekerja rentan,” ungkap Wagub Jihan.

Ia menyebut tantangan perlindungan pekerja di Lampung masih cukup besar. Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan pada 2026 ditetapkan sebesar 32,15 persen.

Sementara itu, hingga Agustus 2025, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lampung telah mencapai sekitar 21 persen.

“Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri untuk memperluas cakupan perlindungan tersebut. Keterlibatan dunia usaha, perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat diperlukan untuk mempercepat perluasan kepesertaan,” tuturnya.

Lanjut, Wagub Jihan juga menekankan pentingnya penggunaan data dalam menentukan penerima manfaat program perlindungan sosial. Menurutnya, kebijakan perlindungan sosial tidak boleh hanya didasarkan pada usulan atau pendekatan administratif karena berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran.

“Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah memiliki dan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai basis untuk mempertajam sasaran dan intervensi pembangunan,” katanya.

Ia mengatakan DTSEN perlu dikembangkan menjadi instrumen untuk menentukan kelompok masyarakat yang harus diprioritaskan. Data tersebut juga perlu dipadankan dan diverifikasi bersama BPJS Ketenagakerjaan serta pemerintah kabupaten/kota.

Wagub Jihan menuturkan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lampung harus menggunakan pendekatan by name, by address, by need, dan by intervention. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengetahui siapa pekerja yang membutuhkan perlindungan, lokasi mereka, kondisi sosial ekonominya, tingkat kerentanannya, serta bentuk intervensi yang diperlukan.

“Kita harus semakin jelas siapa orangnya, di mana orangnya berada, bagaimana kondisi sosial ekonominya, apa kerentanannya, dan intervensi apa yang harus diberikan,” ujarnya.

Pendekatan berbasis data juga dapat mencegah terjadinya duplikasi intervensi dan membuat penggunaan anggaran pemerintah lebih tepat sasaran. Kelompok dengan tingkat kerentanan paling tinggi dapat diprioritaskan melalui APBD maupun sumber pembiayaan lainnya.

“Perluasan kepesertaan tidak dilakukan secara umum, tetapi diarahkan kepada kelompok yang paling membutuhkan. Dengan begitu, anggaran pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi intervensi,” jelasnya.

Wagub Jihan menegaskan tujuan utama program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar meningkatkan angka kepesertaan, melainkan memastikan pekerja dan masyarakat rentan tidak semakin terpuruk ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi.

“Tujuan utama kita adalah memastikan bahwa ketika risiko terhadap para pekerja terjadi, masyarakat Lampung yang paling rentan tidak jatuh semakin dalam ke kondisi kemiskinan,” tegasnya.

Wagub Jihan menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan sejumlah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, antara lain bagi tenaga non-ASN dan pekerja sektor perkebunan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada pekerja rentan yang terdiri atas petani, nelayan, pedagang, buruh, dan pekerja lainnya. Di tingkat provinsi, program tersebut telah mencakup sekitar 35.000 pekerja rentan dan terus ditingkatkan.

Program serupa juga telah diikuti pemerintah kabupaten/kota dengan total sekitar 92.000 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan.

“Perluasan perlindungan pekerja adalah kolaborasi. Pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendirian. Dunia usaha memiliki peran, BPJS memiliki peran, pemerintah desa, kelurahan, dan seluruh masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting,” jelas Wagub Jihan.

Ia berharap Jamsostek Award menjadi bentuk apresiasi sekaligus pemicu semangat bagi seluruh pihak untuk terus memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan di Lampung.

“Jamsostek Award ini adalah apresiasi atas komitmen dan kerja bersama dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Selamat kepada seluruh penerima Jamsostek Award 2025. Semoga ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja,” terangnya.

Berikut Daftar Peraih Jamsostek Award Lampung 2025:

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: Juara 1: Pemerintah Kota Metro, Juara 2: Pemerintah Kota Bandar Lampung, Juara 3: Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Kategori Pemerintah Desa / Kelurahan / Pekon:

Juara 1: Kampung/Desa Tanjung Anom (Kab. Lampung Tengah),

Juara 2: Kelurahan Way Halim Permai (Kota Bandar Lampung), Juara 3: Pekon Pardasuka Timur (Kab. Pringsewu)

Kategori Perusahaan Besar – Menengah:

Juara 1: Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), Juara 2: Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Juara 3: Universitas Malahayati

Kategori Usaha Kecil – Mikro:

Juara 1: Kalianda Farm, Juara 2: Ecayo Musik, Juara 3: Liwa Sehat Madani.

Penghargaan Khusus:

Kontribusi Terbaik Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)

• Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Perlindungan Pekerja Rentan:

Rumah Sakit Immanuel, Rumah Sakit Airan Raya, Sungai Budi Indah Perkasa, Aditya Karya Anugerah (Unit Katibung). (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed