Ketika Pemburu Narkoba Diduga Masuk Lingkaran Barang Haram

Nasional38 Dilihat

OPINI

Oleh: Majid Lintang *)

Di ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, seorang perwira polisi duduk di balik pintu besi yang selama ini mungkin hanya ia lihat dari sisi penyidik. Namanya AKP YBA. Jabatannya belum lama ini masih cukup bergengsi: Kepala Satuan Narkoba Polres Kutai Kartanegara.

Kini, nama itu beredar bukan dalam laporan pengungkapan sabu, melainkan dalam kabar penangkapannya sendiri.

Pada 2 Mei 2026, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan perwira lulusan Akademi Kepolisian 2015 tersebut atas dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika. Informasi itu baru mengemuka ke publik beberapa hari kemudian, setelah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penahanan tersebut.

“Betul, belum dirilis karena masih pengembangan,” katanya singkat.
Kalimat itu terdengar formal. Datar. Hampir birokratis. Namun di luar tembok kantor polisi, gema kasus ini jauh lebih gaduh daripada bunyi sirene patroli malam.

Sebab yang ditangkap bukan bandar kelas jalanan. Bukan kurir lintas pelabuhan. Melainkan seorang polisi yang pekerjaannya justru memburu mereka.

Dan publik Indonesia selalu punya reaksi yang sama setiap kali kasus seperti ini muncul: kecewa, marah, lalu bertanya diam-diam—kalau polisi narkoba saja terseret, siapa lagi yang bisa dipercaya?

Kasus ini menampar wajah institusi yang dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya memperbaiki citra. Di berbagai kota, polisi berlomba menampilkan wajah humanis: membangun pelayanan digital, patroli ramah anak, hingga kampanye transparansi. Namun reputasi lembaga penegak hukum tidak dibangun oleh baliho atau slogan. Ia ditentukan oleh satu hal paling sederhana: apakah aparatnya sendiri bersih dari kejahatan yang mereka perangi.

Ironinya, AKP YBA bukan sosok dengan rekam jejak akademik buruk. Ia disebut memiliki karier yang cukup menjanjikan. Lulusan Akpol 2015. Pernah masuk delapan besar terbaik pendidikan PTIK pada 2020. Ia juga sempat menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Kaltim dan beberapa polres.

Di tubuh kepolisian, riwayat seperti itu biasanya menjadi tanda seorang perwira sedang menanjak.
Namun sejarah penegakan hukum di Indonesia berulang kali menunjukkan satu pelajaran pahit: pendidikan tinggi dan prestasi akademik tidak otomatis menjadi vaksin terhadap godaan kekuasaan.

Narkotika, bagi sebagian aparat, bukan sekadar perkara hukum. Ia juga bisnis gelap dengan uang besar, jaringan luas, dan daya rusak yang mampu melumpuhkan integritas. Dalam banyak kasus, hubungan aparat dan narkoba lahir bukan dari ideologi kriminal, melainkan dari percampuran antara akses, kesempatan, dan keyakinan bahwa sistem bisa dinegosiasikan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, pernah mengatakan bahwa kejahatan di tubuh aparat menjadi paling berbahaya ketika pengawasan internal kalah kuat dibanding budaya solidaritas korps. Menurutnya, kasus polisi terlibat narkoba selalu memukul dua sisi sekaligus: penegakan hukum dan legitimasi moral institusi.

“Publik bisa memaafkan polisi yang gagal menangkap pelaku. Tapi publik sulit menerima jika polisi justru ikut bermain,” ujarnya dalam sejumlah forum diskusi mengenai reformasi kepolisian.

Pandangan serupa disampaikan kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala. Ia menilai kasus aparat terlibat narkotika bukan lagi sekadar persoalan individu nakal, melainkan indikator adanya celah pengawasan dalam sistem kerja kepolisian. Jabatan strategis di unit narkoba, kata dia, memiliki tingkat kerentanan tinggi karena bersentuhan langsung dengan jaringan peredaran dan uang ilegal.

Di banyak negara, unit antinarkotika memang dikenal sebagai wilayah “rawan godaan”. Aparat mengetahui pola distribusi, mengenal pemain lapangan, bahkan memahami titik lemah operasi penindakan. Ketika integritas runtuh, informasi dan kewenangan bisa berubah menjadi komoditas.

Karena itu, publik kini tidak hanya menunggu apakah AKP YBA bersalah atau tidak. Publik juga menunggu seberapa jauh Polda Kaltim berani membuka perkara ini secara terang.

Apakah kasus berhenti pada satu nama?

Adakah jaringan lain?

Apakah ada aliran uang, perlindungan, atau keterlibatan pihak lain?

Pertanyaan-pertanyaan itu menentukan apakah penangkapan ini akan dipandang sebagai bukti keberanian institusi membersihkan diri—atau justru sekadar operasi pemadam citra.

Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap berbagai lembaga negara, Polri sesungguhnya sedang berada di persimpangan penting. Setiap kasus yang melibatkan aparat bukan lagi sekadar urusan etik internal, melainkan ujian besar tentang keseriusan reformasi.

Sebab masyarakat hari ini tidak hanya menilai siapa yang ditangkap. Mereka juga mengamati siapa yang dilindungi.

Dan dalam perkara narkotika, satu polisi yang jatuh sering kali membuat bayangan gelap institusi terasa jauh lebih besar daripada ruang tahanan tempat ia dikurung.***

*) Wartawan Senior “Lampung Post” tinggal di Kalimantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *