Negeri yang Tak Lagi Takut pada Polisi

Nasional16 Dilihat

OPINI

Oleh: Majid Lintang *)

Di negeri ini, jumlah polisi terus bertambah. Pos keamanan berdiri di mana-mana. Mobil patroli makin sering melintas dengan lampu rotator menyala biru-merah di malam hari. Anggaran keamanan naik dari tahun ke tahun. Tetapi anehnya, rasa aman justru terasa makin mahal.

Orang-orang kini keluar rumah dengan waswas. Ibu-ibu menggenggam tas lebih erat di pasar. Pengendara motor melirik kanan-kiri di lampu merah. Pemilik toko memasang tiga lapis gembok, kamera CCTV, bahkan pagar berduri. Semua seperti hidup dalam satu kesepakatan diam: negara mungkin ada, tapi keamanan belum tentu hadir.

Pertanyaannya sederhana, tapi mengganggu: mengapa penjahat terlihat makin berani?

Setiap hari berita kriminal datang seperti rutinitas cuaca. Begal membacok korban. Perampok menyikat uang ratusan juta rupiah. Pencuri kendaraan bermotor beraksi siang bolong. Bahkan polisi pun kini menjadi korban.

Di Lampung, beberapa hari lalu, Brigpol Arya Supena gugur ditembak pelaku curanmor saat berusaha menggagalkan pencurian sepeda motor. Peluru menembus kepala anggota Banit III Subdit IV Diintelkam Polda Lampung itu. Ia tewas di halaman toko kue, pada pagi hari ketika sebagian warga baru memulai aktivitas.

Kematian Arya bukan sekadar kabar duka. Ia adalah alarm keras bahwa situasi kriminalitas telah memasuki fase yang berbeda: pelaku kejahatan bukan lagi sekadar pencuri oportunis, tetapi kelompok yang siap melawan, bahkan membunuh aparat negara.

Data yang disampaikan Ruang Demokrasi (RuDem) memperlihatkan kecenderungan itu. Kasus kriminal konvensional di Lampung naik dari 11.075 kasus pada 2024 menjadi 11.954 kasus pada 2025. Kenaikan itu bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada korban luka, nyawa melayang, dan masyarakat yang kehilangan rasa percaya.

Ironisnya, di tengah meningkatnya kriminalitas, publik justru sering melihat hukum bekerja secara membingungkan.

Seorang jambret tewas kecelakaan karena dikejar korban, tetapi korban malah dijadikan tersangka. Seorang pemilik sapi membunuh pencuri dalam duel, lalu pemilik sapi masuk penjara. Ada warga melapor kehilangan, tetapi justru diancam pidana. Pada titik tertentu, masyarakat mulai sulit membedakan: siapa sebenarnya yang dilindungi hukum?

Di ruang publik, lahirlah persepsi yang berbahaya: hukum terasa lebih galak kepada korban daripada kepada pelaku.

Tentu persoalannya tidak sesederhana “polisi malas patroli”. Kriminalitas tumbuh dari banyak akar: ekonomi yang rapuh, narkoba, pengangguran, perdagangan senjata rakitan, hingga jaringan penadah yang membuat kejahatan menjadi industri. Pencurian kendaraan bermotor misalnya, tidak mungkin hidup tanpa rantai penadah yang rapi. Ada pasar, ada pembeli, ada distributor onderdil curian. Kejahatan bekerja seperti bisnis.

Karena itu, usulan RuDem agar kejahatan jalanan tertentu diperlakukan sebagai extra ordinary crime menarik untuk dibahas. Negara memang tak boleh kalah oleh gerombolan kriminal bersenjata. Polisi harus diberi keberanian dan dukungan untuk bertindak tegas terhadap pelaku yang mengancam nyawa masyarakat.

Tetapi di saat yang sama, ketegasan tanpa kontrol juga berbahaya.

Negeri ini punya sejarah panjang tentang “operasi pembersihan” yang kadang melahirkan ketakutan baru. Ketika senjata diberi ruang terlalu luas tanpa pengawasan hukum yang sehat, yang muncul bukan keamanan, melainkan kecemasan. Publik bisa mendukung tindakan tegas, tetapi publik juga ingin memastikan bahwa hukum tidak berubah menjadi balas dendam.

Masalah terbesar kita sebenarnya bukan sekadar kekurangan aparat, melainkan merosotnya wibawa hukum. Penjahat berani karena mereka melihat peluang lolos. Masyarakat frustrasi karena merasa hukum sering tak berpihak pada akal sehat.

Di titik itulah negara tampak kehilangan efek gentarnya.

Padahal rasa aman adalah hak paling dasar warga negara. Orang boleh miskin, tetapi jangan dibuat takut pulang malam. Orang boleh berbeda pilihan politik, tetapi jangan cemas motornya hilang saat parkir sebentar. Ketika rasa aman runtuh, maka hubungan rakyat dengan negara ikut retak.

Kematian Brigpol Arya Supena seharusnya tidak berhenti sebagai upacara duka dan tabur bunga. Ia harus menjadi momentum evaluasi besar: mengapa kriminalitas makin terorganisir, mengapa senjata api ilegal beredar, mengapa penadah tetap hidup nyaman, dan mengapa masyarakat sering merasa sendirian menghadapi kejahatan.

Sebab bila penjahat sudah tidak takut kepada polisi, sementara rakyat mulai tidak percaya pada hukum, itu tanda yang jauh lebih mengerikan daripada sekadar naiknya angka kriminalitas.***

*) Wartawan Senior “Lampung Post” tinggal di Kalimantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *